kaltengtoday.com, Palangka Raya – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, membuka car wash atau jasa pencucian mobil, yang terbuka untuk umum, yang bertempat di depan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.
Pencucian mobil tersebut diresmikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Kalteng Dukung Pelatihan Kepada WBP Lapas Sampit
“Saya mengapresiasi Lapas Kelas II Palangka Raya yang telah membuka pencucian mobil untuk warga binaan. Hal ini sangat bermanfaat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain untuk menambah penghasilan mereka, melalui pekerjaan ini juga dapat mendidik dan melatih mereka agar kelak saat kembali ke masyarakat akan menjadi manusia yang lebih baik lagi,” katanya, Senin (21/11/2022).
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengungkapkan, jasa pencucian mobil tersebut akan dikerjakan oleh para WBP, yang masa tahanannya hampir habis atau masa tahanannya kurang dari 1 tahun.
Jasa pencucian mobil ini dibuka untuk masyarakat umum dan hasil dari pencucian mobil ini sebagian nantinya akan diberikan kepada warga binaan tersebut.
“Pencucian ini dibuka untuk masyarakat umum. Di sini kita hanya menyiapkan fasilitas dan atribut untuk mencuci dan pekerjanya adalah warga binaan kita,” ucapnya.
Baca Juga : Narapidana di Lapas Sampit Diajari Membuat Pakan Ikan
Untuk masyarakat yang ingin mencuci mobilnya, untuk roda empat dikenakan harga Rp 50 ribu. Sedangkan untuk kendaraan yang lebih besar, dikenakan tarif Rp 100 ribu.
“Dalam membina serta memberdayakan para warga binaan ini, kami juga memberdayakan mereka dengan berbagai kegiatan seperti berkebun, membuat kerajinan tangan, membuat aquarium dan sebagainya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post