kaltengtoday.com – Kapuas – Tim Satgas Penanganan Covid-19 melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas bersama Dinas Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palangka Raya Wilayah Kerja Kapuas dan POLAIR Polda Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan dan penyemprotan kepada kapal jenis Tugboat Nomor GT.58 No.4211/Hha 2016 Hha No. 4036/L TB. SEVENT dengan rute keberangkatan Surabaya – Buntok, Selasa (7/4/2020) pagi.
Hal tersebut berkenaan dengan tindakan pencegahan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas terhadap penyebaran virus Covid-19 salah satunya mengawasi keluar masuknya orang luar daerah memasuki wilayah Kabupaten Kapuas termasuk melewati jalur perairan.
Bertempat di Dermaga Danau Mare Kuala Kapuas, Tim Satgas Kabupaten Kapuas yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson bersama tim kesehatan dan Satuan Polisi Air (Polair) Polda Kalteng melakukan inspeksi dan disinfeksi terhadap tugboat asal Surabaya, Jawa Timur yang membawa 9 orang termasuk Anak Buah Kapal (ABK) adapun ABK Tongkang tersebut berasal dari wilayah Zona Merah di Indonesia yang terkena dampak Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson mengatakan kapal laut jenis tugboat ini ingin melintasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas dengan tujuan ke Buntok untuk menarik tongkang, sebelum itu saat melintasi DAS Kapuas mereka harus diperiksa terlebih dahulu dari segi dokumen dan kesehatan.
“Mereka akan kita lakukan inspeksi atau pemeriksaan sesuai dengan SOP yang ada seperti pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh bagian dalam kapal termasuk properti kapal akan disterilkan hal ini guna selain mencegah penyebaran Covid-19 juga untuk mensterilkan kapal, apabila terdapat ABK yang sakit maka kapal ini akan kita suruh pulang ketempat asalnya,” ungkapnya.
Baca Juga
DPRD Kabupaten Pulang Pisau Minta Dermaga Pasar Bahaur Ditingkatkan
Discussion about this post