Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim gabungan yang dikoordinasi oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus melakukan sidak ke pelaku usaha yang terdata sebagai wajib pajak, Jumat (1/11/2024) malam.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto menyampaikan bahwa kegiatan malam ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sebelumnya.
Baca Juga : BPPRD Optimalkan Pengawasan dan Pendataan Usaha Kuliner
“Ada beberapa tempat yang kita datangi untuk melakukan pengawasan dan pendataan pajak dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Berlianto.
Berlianto menjelaskan, terdapat tiga tempat usaha yang didatangi dan tanggapan maupun respons dari pengusaha sangat positif.
“Kami sangat mengapresiasi respons para pelaku usaha dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak,” imbuhnya.
Berlianto menekankan, sasaran kegiatan ini adalah tempat usaha, kafe dan restoran dan sebelumnya tim nuga telah melakukan patroli pengawasan dengan menyasar tempat penginapan, wisma, dan kos-kosan.
Baca Juga : Noorkhalis Ridha Apresiasi Giat Ngaliling Lewu dari BPPRD Palangka Raya
Berlianto berharap dari kegiatan ini kesadaran pelaku usaha dan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak semakin meningkat. Sehingga PAD juga akan meningkat dan pembangunan Kota Palangka Raya semakin baik.
“Kami akan terus bekerjasama dengan semua instansi melalui Tim Efektif Kawal Peraturan Daerah secara Kolaboratif, Edukatif, Responsif, dan Preventif (Tekad Keren),” tutupnya. [Red]
Discussion about this post