Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

BPPRD Optimalkan Pengawasan dan Pendataan Usaha Kuliner

by Mulia Gumi
01/11/2024
A A
BPPRD Optimalkan Pengawasan dan Pendataan Usaha Kuliner

Suasana pendataan dan pengawasan usaha kuliner oleh tim BPPRD Palangka Raya. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pelaku usaha kuliner yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Langkah ini, menurut Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya pada sektor usaha kafe dan restoran di kota tersebut.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Polresta Palangka Raya, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, TNI Kodim 1026/Palangka Raya, dan Polda Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Katma F Dirun Tandatangani PKS Sinergi dan Optimalisasi Pengelolaan Opsen dan Pajak Daerah

“Kami bersama Forkopimda dan Polda Kalteng melaksanakan pengawasan dan pendataan untuk memastikan bahwa pelaku usaha kuliner yang belum menjadi wajib pajak segera terdata dan patuh membayar pajak,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (1/11/2024).

Ia mengungkapkan, pada kegiatan pengawasan hari pertama, tim telah mendatangi enam kafe dan restoran di wilayah Palangka Raya, antara lain 808 Koffie and Eatery, Caffe Edaizu Palangka Raya, Teras Depan, Plovdiv Coffeebar, Sant White Coffee, dan Elti Park Culinary.

Pihaknya membeberkan, sebagian besar pemilik usaha menyambut baik upaya BPPRD dan siap memenuhi kewajiban mereka sebagai wajib pajak.

“Kami mendapatkan tanggapan positif dari pemilik usaha. Mereka bersedia untuk melakukan pembayaran pajak sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Seruyan Ingatkan Investor untuk Disiplin Bayar Pajak

Ia berharap, pelaku usaha yang telah terdata segera melengkapi administrasi mereka agar resmi tercatat sebagai wajib pajak. Mengingat juga, pengawasan dan pendataan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 31 Oktober hingga 2 November 2024.

“Dengan semakin berkembangnya usaha kuliner di Palangka Raya, kami optimis sektor ini dapat berkontribusi lebih besar terhadap PAD kota,” tutupnya. [Red]

Tags: BPPRDPajakPolda KaltengUsaha Kuliner

Baca Juga

Mengurai Risiko Hukum Pengadaan Land Cruiser Setda Kotim

Mengurai Risiko Hukum Pengadaan Land Cruiser Setda Kotim

19/07/2026

...

Di Balik Pengadaan Land Cruiser Rp3,2 Miliar Setda Kotim : KPK Ungkap Tiga Kejanggalan Pengadaan

Di Balik Pengadaan Land Cruiser Rp3,2 Miliar Setda Kotim : KPK Ungkap Tiga Kejanggalan Pengadaan

16/07/2026

...

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

11/07/2026

...

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

10/07/2026

...

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

09/07/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Mengurai Risiko Hukum Pengadaan Land Cruiser Setda Kotim
Berita

Mengurai Risiko Hukum Pengadaan Land Cruiser Setda Kotim

19/07/2026
Di Balik Pengadaan Land Cruiser Rp3,2 Miliar Setda Kotim : KPK Ungkap Tiga Kejanggalan Pengadaan
Berita

Di Balik Pengadaan Land Cruiser Rp3,2 Miliar Setda Kotim : KPK Ungkap Tiga Kejanggalan Pengadaan

16/07/2026
Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi
Berita

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

11/07/2026
KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan
Berita

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

10/07/2026
Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk
Berita

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

09/07/2026
Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan
Berita

Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan

08/07/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.