Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi upaya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya untuk mendekatkan diri kepada para wajib pajak.
Baca Juga : BPPRD Lakukan Sosialisasi Kepada Camat,Lurah dan Kades
Hal ini di gambarkan dengan adanya pelaksanaan kegiatan “Ngaliling Lewu” oleh BPPRD Kota Palangka Ray, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terkait penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
“Giat tersebut seperti giat jemput bola untuk membangun kesadaran masyarakat dalam wajib pajak. Kami berharap program tersebut akan membawa perubahan besar,” katanya kepada awak media, Kamis (11/9/2024).
Perubahan yang dimaksud yakni dalam meningkatkan realisasi pajak setiap tahun. Dan, Inovasi yang dilakukan ini juga dinilai sudah tepat, karena akan meningkatkan pendapatan di sektor pajak.
Baca Juga : BPPRD Kota Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan BPN
Ia menyarankan agar kegiatan tersebut bisa diperluas cakupannya, seperti hadir di setiap kelurahan. Lalu, terlaksananya program tersebut tidak hanya sekedar meningkatkan kesadaran masyarakat terkait wajib pajak, namun juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Akan tetapi lebih dilihat dari hasil akhir yang sudah berdampak terhadap pembangunan,” demikian Noorkhalis Ridha yang juga Ketua DPD PAN Kota Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post