Kalteng Today – Palangka Raya, – Tim Advokasi Paslon nomor urut 02, H Sugianto Sabran-Edy Pratowo mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng , kemarin sore (Rabu,18/11/2020).
Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan Paslon nomor urut 01, Ben Brahim S Bahat – Ujang Iskandar atas dugaan pelanggaran pemilu dengan dugaan money politik.
Rahmadi G. Lentam dari Tim Advokasi Paslon nomor urut 02 mengatakan kedatangan mereka ke Bawaslu adalah untuk menyampaikan terkait laporan dugaan Money Politik yang dilakukan oleh paslon 01.
“Yakni telah menjanjikan kepada masyarakat berupa bantuan dengan mencantumlan nominal jumlah uang apabila nantinya masyarakat memberikan dukungannya ke paslon 01 tersebut,jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya tim pasangan calon nomor urut 01 Ben Brahim-Ujang Iskandar telah melaporkan paslon nomor urut 02 ke Bawaslu Kalteng dengan dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang sebagai Petahana.
Menurut Rahmadi G Lentam, mengenai hal ini terkait apa yang dimaksud dalam laporan pihaknya sudah tersebar diberbagai media sosial dan di seluruh Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah.
“Ini kan tersebar di media sosial dan lainnya berkaitan dengan kampaye paslon 01, disitu ada tercantum bantuan Rp. 2 juta per KK. selain itu ada pula intensif kepada pihak lain, nah disitulah ada dugaan money politiknya,” katanya kepada awak media saat diwawancarai di Depan Kantor Bawaslu Kalteng (18/11)
Dijelaskan Rahmadi, sesuai amanah Perbawaslu Nomor 9 tahun 2020 tentang tata cara penanganan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif, aturan ini khusus memeriksa paslon yang memberikan atau menjanjikan uang kepada pemilih dan nilainya konkret.
Sebab menurut dia ini ada kaitannya dengan Paslon nomor urut 01 yang menyampaikan rencana pemberian intensif untuk aparat keamanan seperti Danramil, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa dengan jumlah nominal tertentu.
Baca Juga: Positif Covid-19 Sugianto Sabran Absen Di Debat Ke 2
”Ingat ada nama jabatan, padahal kita ketahui jabatan itu menjadi ujung tombak pengamanan pilkada, yang diharapkan netralitasnya seperti TNI-Polri atau ASN, Apalagi sampai tingkat Kades ada dijanjikan insentif hingga Rp. 12 juta.
“Kami menilai hal itu merupakan kegiatan terstruktur, sistematis dan masif untuk sengaja mempengaruhi para pemilih,” kata Rahmadi. [Red]
Discussion about this post