Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Terduga Pelaku tabrak lari yang menewaskan pengendara sepeda motor Yamaha MX warna hijau DA 3981 IH, bernama M Hasbi (18), warga Desa Sei Pudak, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau di Ruas Jalan Trans Kalimantan Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu 16 Oktober 2021 akhirnya terkuak.
Berbekal dari petunjuk Plat nomor kendaraan yang tertinggal di TKP, yakni KH 1358 JC, dan setelah dilakukan identifikasi oleh Anggota Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau akhirnya dapat diungkap Pengemudi dan mobil tabrak lari.
Kapolres Pulang Pisau, AKP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono saat dikonfirmasi membenarkan jika Tim Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap identitas pemilik mobil tabrak lari tersebut.
Waryono menjelaskan setelah melakukan identifikasi barang bukti berupa Plat Mobil yang tertinggal di TKP, KH 1358 JC, Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap identitas pemilik kendaraan tabrak lari.
” Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau menemukan mobil yang tidak diketahui identitas terparkir di depan halaman rumah saudara D di Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, ” ucap Kasatlantas Polres Pulpis AKP Waryono, Senin (18/10).
Baca Juga :Â Akibat Gagal Fokus, Pengemudi Avanza Tabrak Motor Hingga Pengendara Terpental
Waryono menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan perkara laka lantas darat (Tabrak Lari) oleh personel unit Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 16 Oktober 2021 sekira jam 08.00 Wib di Jalan Trans Kalimantan Desa Mintin antara sepeda motor Yamaha MX warna hijau DA 3981 IH yang dikendarai M Hasbi dengan mobil yang tidak diketahui identitas.
” Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Yamaha MX, meninggal dunia dan kendaraan bermotor mengalami kerusakan yang cukup berat, ” jelas Waryono
Baca Juga :Â Penyebab Tabrakan Maut di Desa Mintin Pulang Pisau Yang Tewaskan 2 Orang
Berdasarkan hasil kata Waryono, penyelidikan personel unit Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau, Senin (18/10) sekitar pukul 10.30 Wib di depan halaman rumah saudara D di Desa Anjir Pulang Pisau ditemukan mobil yang tidak diketahui identitas.
Dari hasil interogasi kata Waryono, pria berinisial H.A merupakan pengemudi mobil Daihatsu Terios warna merah metalik KH 1358 JC. Dia menyewa mobil dari saudara D pemilik mobil dan H.A mengakui terlibat pada saat terjadi kecelakaan tersebut.
” Selanjutnya H.A beserta 1 unit mobil Daihatsu Terios warna merah metalik, KH 1358 JC diamankan dan dibawa ke kantor Polres Pulang Pisau untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya. [BS]
Discussion about this post