kaltengtoday.com – Kapuas. Berdasarkan rilis dari Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Perdagprinkop), terjadi kenaikan harga terhadap gula pasir dan bawang putih.
Kepala Dinas Perdagprinkop Kabupaten Kapuas,Batu Panahan mengakui ada lonjakan kenaikan bahan pokok sembako terutama gula pasir dan bawang putih untuk skala nasional,bukan saja di Kabupaten Kapuas.
“Bukan saja di Kabupaten Kapuas saja terjadi lonjakan harga untuk gula pasir dan bawang putih.Namun ini skala nasional,”ungkap Batu Panahan Kamis(26/3/2020).
Dijelaskan Batu Panahan,untuk gula pasir putih sebelum terjadi kenaikan 1 kilo gram sekitar Rp 18.000,-terjadi kenaikan Rp 20.000,-.
Sedangkan gula pasir lokal 1 kg masih dalam dikisaran Rp 17.000,-.tidak terjadi kenaikan, Kalau bawang putih sebelumnya Rp 43.000,-terjadi kenaikan Rp 44.000,-.
“Ada kenaikan Rp 2000,-untuk gula pasir putih sedangkan bawang putih hanya naik Rp 1000,-. Sedangkan bahan sembako yang lain tidak mengalami kenaikan,”terangnya.
Ia berharap kepada pedagang jangan sampai memanfaatkan situasi Covid-19 untuk memainkan harga sembako,apa lagi melakukan penimbunan sehingga mengalami kelangkaan.
“Saya minta kepada seluruh distribitor agen mau pun pedagang agar sama sama menjaga kestabilan dan ketersediaan bahan pangan sehingga tidak terjadi kelangkaan,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post