Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kejadian penipuan gas LPG dan pengancaman dengan senjata tajam di warung di kawasan Jalan Dulin Kandang, Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau beberapa waktu lalu menjadi viral di media Sosial.
Menurut Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan pada Selasa malam kemarin, tepatnya (11/6/2024), pihaknya berhasil mengamankan pelaku tersebut di kediamannya.
Baca Juga : Â Waspada Penipuan, Kembali Beredar Nomor dan Akun Palsu Mengatasnamakan Pj Sekda Jufriansyah
Pelaku yang diketahui berinisial AF dan telah diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Macan Kalteng Polda Kalteng.
Saat ini, AF sudah berada di Markas Komando (Mako) Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.
“AF diamankan bersama dengan senjata tajam yang digunakan dalam aksinya, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial, kami sedang memproses pelaku dengan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam,” ucapnya kepada awak media, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga : Â Anggota DPRD Himbau Warga untuk Waspada Terhadap Penipuan melalui pesan WA
Pihaknya menuturkan, kasus ini akan diselidiki lebih lanjut dan akan didalami oleh penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya.
“Hasil penyelidikan dan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku akan diinformasikan lebih lanjut ya rekan – rekan, saat ini masih terus berproses,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post