Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Teras Narang Terima Aspirasi Dari Puluhan PPNPN di Kalteng

by Mulia Gumi
31/08/2022
A A
Teras Narang Terima Aspirasi Dari Puluhan PPNPN di Kalteng

Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang. (Ist)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Puluhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau tenaga kontrak Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pertemuan secara virtual bersama dengan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, tepatnya pada Tanggal 30 Agustus lalu.

Menurut Teras, terdapat sekitar 60 tenaga kontrak tersebut menyampaikan aspirasinya terkait kebijakan penataan tenaga kontrak di Provinsi Kalteng, yang sejak awal tahun 2022 di nonaktifkan sementara.

“Menurut informasi yang kami terima, terdapat sekitar 1.328 tenaga kontrak yang ada, dan ini hingga digelarnya agenda uji kompetensi. Dan uji kompetensi ini disebut sebagai mekanisme penerimaan kembali PPNPN yang akhirnya digelar pada periode Juni-Juli 2022 lalu,” ucapnya kepada awak media, Rabu (31/8).

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemprov Kalteng Segera Laksanakan Uji Kompetensi Bagi Tekon

Dirinya menerangkan, pada tahap awal tes sekitar 1.276 tenaga kontrak mengikuti tes CAT. Dari sejumlah ini kemudian melanjutkan proses wawancara yang diikuti sekitar 1.055 pegawai. Penilaian sendiri disebut berdasarkan komposisi dari hasil tes CAT, penilaian kinerja, serta hasil wawancara.

“Dalam kenyataannya, hingga ditemui para tenaga kontrak ini, disampaikan bahwa pengumuman terkait kelulusan belum diterima seluruh pihak dengan terbuka. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah seperti Dinas Pendidikan mengaku sudah mendapatkan pengumuman, sementara sebagian yang lain belum menerima,” tuturnya.

Mantab Gubernur Kalteng ini menerangkan, dalam kondisi sekian bulan tanpa kepastian dan adanya tanggung jawab para tenaga kontrak ini pada keluarganya, disampaikan harapan agar ada keterbukaan dan keadilan yang dapat kembali terima.

“Terlebih ada yang sudah mengabdi sebagai tenaga kontrak hingga belasan tahun, sehingga benar-benar mengandalkan kehidupan ekonomi dari pekerjaan sebagai tenaga kontrak,” ujarnya.

Teras juga mendengarkan dan menyimak aspirasi dari perwakilan tenaga kontrak tersebut. Menurutnya, Ini merupakan bagian dari dinamika proses reformasi birokrasi yang membuat pemerintah pusat mengambil kebijakan penghapusan tenaga kontrak pada tahun depan.

Baca Juga :  Teras Narang Soroti Masalah Tapal Batas di Kalteng dan Pemberhentian Tenaga Honorer

“Ini merupakan sebagai konsekuensinya, bukan hanya di Pemerintah Provinsi Kalteng, melainkan di seluruh daerah terjadi situasi yang sulit ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menurutkan dalam reses yang baru-baru ini pihaknya jalankan, para pihak pemerintah kota dan kabupaten di Kalteng juga menyampaikan situasi rumit tersebut.

“Potensi bertambahnya pengangguran jelas sudah di depan mata. Sehingga perlu sikap arif dari penyelenggara pemerintahan untuk mengatasi hal ini. Dan Sejauh ini pemerintah pusat telah meminta agar dilakukan pemetaan dan pendataan terkait tenaga kontrak ini untuk dicarikan solusinya,” jelasnya.

“Sudah barang tentu, kebijakan yang datang dari pemerintah pusat ini membutuhkan solusi lanjutan dari pusat pula. Itu sebabnya pemetaan menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan solusi,” tambahnya.

Teras yang merupakan tokoh masyarakat Kalteng ini juga menambahkan, dengan adanya aspirasi dari tenaga kontrak ini, pihaknya mendorong agar pihak pemerintah provinsi untuk bersama-sama dengan pemerintah pusat mencari solusi bersama.

Baca Juga :  Oknum Pegawai Honorer Diduga Gasak Warung Warga di Daerah Kuala Kurun

“Terlebih memberikan penjelasan secara gamblang dan transparan terkait proses uji kompetensi atau seleksi PPNPN. Demikian sehingga tidak menimbulkan kesan subjektif dari publik, agar kebijakan penerimaan dibuka. Selanjutnya untuk yang tidak diterima karena keterbatasan formasi, agar kemudian dicarikan solusi bersama sehingga tidak menimbulkan pengangguran baru di daerah,” terangnya

Lebih lanjut, pihaknya yang kini menjadi bagian di DPD RI akan menyampaikan tantangan pemerintah daerah ini agar mendapatkan atensi khusus dari pusat.

“Pemerintah pusat bagaimanapun mestinya menghadirkan solusi dibalik kebijakan yang akan mempengaruhi jalannya pemerintahan daerah kita,” tutupnya.[Red]

Tags: Agustin Teras NarangKota Palangka RayaPegawai Pemerintah Non Pegawai NegeriPPNPN

Baca Juga

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.