Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pangan adalah isu strategis yang telah menjadi atensi dunia di tengah perubahan iklim. Hal ini disampaikan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang.
“Terjadinya kenaikan harga komoditas pangan bergantung dari ketersediaan pangan dalam negeri yang berarti juga terkait dengan pengembangan sektor pertanian,” kata Teras, Senin (10/6).
Menurutnya, atas dasar perhatian pada masa depan pemenuhan pangan ratusan juta rakyat Indonesia, Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong revisi Undang-undang 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (UU PLP2B).
Baca Juga :Â KMHDI Kalteng Silaturahmi dengan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang
“Setelah menggelar diskusi dengan berbagai pihak selama ini baik kelompok tani, pemerintah daerah, hingga akademisi di berbagai perguruan tinggi, kami melakukan finalisasi dari seluruh masukan,” ungkapnya.
Teras juga sempat menyerahkan sebuah catatan kepada tim penyusunan rancangan UU tersebut, agar seluruh masukan dipertajam kembali.
“Terlebih menempatkan pasal per pasal agar punya keberpihakan pada petani dan daerah. Agar kebijakannya tidak sekadar menjadi narasi tanpa kemampuan mendorong aksi konkrit di tingkat daerah,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, perlu adanya terobosan-terobosan yang dihadirkan dalam rancangan UU baru nantinya, agar masalah pertanian bisa terjawab.
“Tak hanya soal ketersediaan lahan yang wajib dilindungi, tapi juga memastikan lahan yang dialokasikan melalui peraturan daerah masing-masing, bisa benar-benar dikelola di masa depan,” jelasnya.
Teras menekankan, kepala daerah benar-benar punya peran penting. Terlebih dalam kemampuannya menetapkan serta mengelola lahan pertanian pangan berkelanjutan di daerah.
“Sebab kerap kali dalam upaya menyiapkan lahan, juga terkait dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang punya kewenangan atas lahan berstatus hutan. Saya juga mendorong agar melalui rancangan UU ini, kepentingan daerah dapat diprioritaskan demi kepentingan nasional,” terangnya.
Baca Juga :Â Agustin Teras Narang Soroti RUU Tentang Provinsi Kalteng
Mantan Gubernur Kalteng ini dorong agar pemerintah daerah dapat bekerja sungguh mengawal kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di daerah.
“Untuk masa depan kita, masa depan anak cucu kita dengan kebutuhan pangan yang akan terus meningkat.,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post