Kalteng Today – Palangka Raya, – Setiap tanggal 16 Oktober merupakan peringatan Hari Pangan Sedunia yang dicanangkan bersama hari lahir Asosiasi Pangan dan Pertanian Organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa (FAO) pada 16 Oktober 1945 silam.
Adapun tujuan dari peringatan ini adalah agar tercipta kesadaran tentang adanya masalah di balik kemiskinan dan kelaparan yang mesti dituntaskan. Mengingat pangan adalah hak asasi manusia yang paling mendasar.
Bertepatan dengan kegiatan reses DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, isu seputar tantangan pangan pun turut disuarakan Senator DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, Teras Narang.
Mengingat ketersediaan pangan juga menjadi tugas dan kewajiban pemerintah untuk menyediakannya agar dapat diakses oleh masyarakat.
“Dalam peringatan Hari Pangan Sedunia ini. Saya dorong kembali dengan tulus, sinergi seluruh pemangku kepentingan pemerintahan daerah. Agar kita bisa maju dalam semangat Huma Betang, termasuk menghadirkan solusi ketahanan dan kedaulatan pangan” ujar Teras Narang, dalam rilisnya Jumat (16/10/2020).
Teras mengungkapkan bahwa pihaknya dalam beberapa waktu ini telah berkunjung ke berbagai desa termasuk hari ini di desa Goha dan Kecamatan Banama Tingang di Kabupaten Pulang Pisau.
Dari berbagai informasi dan aspirasi yang diterima pihaknya, ia mengaku melihat persoalan warga masih cukup menantang. Terutama di tengah pandemi saat ini.
Beberapa persoalan yang ditemui menurutnya terkait dengan soal pilihan lapangan kerja yang terbatas terutama sejak jatuhnya beberapa harga komoditas perkebunan seperti Karet, terbatasnya keterampilan dan sarana pendukung sektor perkebunan serta pertanian, penambangan rakyat, akses air bersih hingga optimalisasi peranan perangkat pemerintahan desa dan kecamatan.
Baca Juga: Ini Pesan Ketua DPD PDIP Kalteng Untuk Tim Kampanye Sugianto Sabran – Edy Pratowo
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 ini menyebut bahwa seluruh persoalan ini merupakan hal yang jamak dihadapi oleh banyak daerah di Indonesia.
Maka salah satu solusi menurutnya adalah dengan pertama-tama membangun sinergitas dan harmoni antara pemerintahan daerah mulai dari Provinsi, Kabupaten dan Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa hingga Dusun maupun RT dan RW.
“Pemerintah kita dari Provinsi sampai Desa ada garis komando dan garis koordinasi. Ini yang kemarin jadi perhatian kami di Komite I DPD RI” ujar Teras.
Belum lagi menurutnya ada tantangan dimana dari struktur pemerintahan, ada kesan penarikan kembali kewenangan ke pusat. Padahal semangat reformasi tak lain adalah otonomi daerah dan memaksimalkan peran gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk menjawab berbagai tantangan bangsa.
Namun dalam pandangannya, dari 34 Gubernur di Indonesia, tidak semua mampu memainkan perannya. Sehingga banyak program pusat tidak terjabarkan dengan baik sampai ke tingkat bawah, termasuk dalam hal upaya membangun kedaulatan pangan.
“Pola koordinasi dan garis komando ini yang tidak pernah ditingkatkan. Sinergitas dan harmoni antara pemerintah pusat sampai tingkat terbawah harus dilakukan secara konkrit. Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) harus jelas dan Standar Operasional Prosedur dijalankan dengan baik bersama dengan Standar Pelayanan Minimal mesti dilakukan dengan baik” ujarnya.
Akibat tidak terlaksananya semua ketentuan ini, menurutnya membuat pelaksanaan kebijakan sampai tingkat pemerintahan terendah akan terkendala.
Oleh karena itu, mantan Ketua Komisi I DPR RI Itu menilai segala kebijakan, bimbingan teknis dan peraturan pelaksanaannya baik juklak dan juknis mesti disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti.
“Banyak bahasa dan aturan yang tidak bisa dimengerti di tingkat tapak. Sehingga peraturan yang semestinya bagus di tataran akademisi dan tingkat teknis, tidak bisa diturunkan dengan baik” ujarnya. [Red]
Discussion about this post