Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD), do wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Menurut Teras, pertemuannya tersebut yakni berkaitan dengan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih efektif dan efisien, tepatnya pada Hari Senin (1/5) lalu.
Baca juga :Â DPD RI Akan Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat ke Kementerian
“Saya mendengar harapan dan masukan dari para kepala desa, dimulai dari soal infrastruktur, hingga akses listrik dan internet, serta termasuk pula soal insentif RT/RW yang diharapkan kembali ada untuk mendukung pelayanan masyarakat,” kata Teras kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/5).
Mantan Gubernur Kalteng ini menerangkan, terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, kepala desa beserta aparat juga tak perlu cemas bila semua bekerja dengan baik. Apalagi semua kegiatan dilakukan benar didasarkan pada peraturan perundang-undangan serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang baik.
“Syukur bila juga laporan desa bisa seragam untuk semua kementerian dan lembaga. Dengan demikian efektivitas dan efisiensi pemerintahan dapat berjalan,” ujarnya.
Dalam situasi penyelenggaraan pemerintahan desa, menurutnya seluruh pihak perlu menaruh atensi besar. Ia menambahkan, Pemerintah pusat perlu menata kembali kepentingan dan kewenangan serta peran mereka yang lintas kementerian di desa. Melalui camat agar pembinaan secara terarah dan terintegrasi dapat dilakukan.
“Optimalkan peran pendamping desa untuk melakukan akselerasi kualitas sumber daya manusia perangkat desa. Hal ini penting agar mereka memahami sungguh aturan dan terlebih mampu mengeksekusi program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya
Seandainya peran tersebut juga tidak dilakukan camat maupun pendamping desa, Teras menegaskan, maka Bupati atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu memberi teguran dan pengawalan yang konstruktif sesuai tupoksinya.
“Jadi seluruh pihak terintegrasi dalam satu peran bersama untuk melayani kepentingan yang utama,yaitu kepentingan masyarakat guna terciptanya kesejahteraan,” jelasnya.
Teras mendorong pemerintah kabupaten Barsel, bersama para perangkat desa dan perangkat adat agar terus bersinergi untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas. Terutama dalam memahami aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain tentu saja, perlu juga melibatkan peran swasta lewat Corporate Social Responsibility untuk kolaborasi pembangunan.
“Inilah juga peran yang saya terus lakukan untuk melakukan edukasi dan dorongan kerja sama demi kemajuan daerah kita. Secara khusus menyangkut insentif RT/RW, saya harap dapat dialokasikan kembali untuk menunjang kebutuhan pelayanan di garda depan. Terlebih Pendapatan Asli Daerah saat ini sudah meningkat seiring perkembangan investasi. Sangat wajar bila atensi terhadap pelayanan masyarakat di desa khususnya tingkat RT/RW lebih diperhatikan,” terangnya.
Baca juga :Â Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan UU Cipta Kerja di Cirebon
Lebih lanjut, soal-soal yang menyangkut hajat hidup masyarakat ini akan sulit diperjuangkan bersama, bila soal aturan main pemerintahan pun masih kesulitan. “Untuk itu mari terus menjaga kebersamaan dalam semangat melayani kepentingan masyarakat, khususnya di Barsel,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Barito Selatan, Ahmad Akmal, menyampaikan kepada pihaknya tantangan pembangunan desa, mulai dari masalah pembangunan.”Terlebih lagi masalah penyelenggaraan pemerintahan desa yang kadang bermasalah dengan hukum,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post