kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam pelaksanaan Agenda Reses Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang mengaku sangat senang, sebab telah di diterima dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Senin (1/8).
“Saya gembira sekali diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan (Sekda Katingan), Pransang, S.Sos. Kegembiraan ini bertambah karena hari ini dan dalam agenda reses kami dikabari kabar baik soal Penghargaan Manajemen Aparatus Sipil Negara (ASN) yang diperoleh oleh kabupaten ini. Satu-satunya mewakili Kalteng dari sekian banyak daerah yang ikut dalam penilaian,” kata Teras kepada awak media melalui pesan WhatsApp.
Mantan Gubernur Kalteng ini mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut pihaknya melakukan diskusi terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer pemerintahan pada tahun mendatang.
“Ada 3 pekerjaan seperti supir, tenaga keamanan, dan bagian kebersihan yang diperkenankan untuk mengambil dari tenaga alih daya. Dan dari sisi jumlah ASN di Katingan yang usianya baru 20 tahun ini, ada sekitar 3.802 orang dengan rata-rata purna tugas setiap tahun sekitar 130 orang,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Agustin Teras Narang Soroti RUU Tentang Provinsi Kalteng
Pihaknya menekankan, dengan jumlah tersebut dan penerimaan yang terbatas untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka akan ada kesulitan dengan penghapusan tenaga honorer.
“Dengan jumlah sebesar ini, Pemkab Katingan menggunakan belanja pegawai 47 persen dari sekitar Rp 1,3 triliun APBD-nya,” tutur Teras.
Pihaknya juga menjelaskan terkait dengan kepegawaian, khususnya di bidang pendidikan yang diakui masih terdapat tantangan, khususnya berkaitan dengan kompetensi dan syarat kecakapan.
Lebih lanjut, hal ini tambahnya, tentu menyulitkan pemerintah kabupaten dalam mengalokasikan kembali tenaga honorer untuk mengikuti tes PPPK.
“Berbagai kendala seperti latar belakang pendidikan yang belum Sarjana, gagap teknologi, hingga pengetahuan disebut sulit mengimbangi passing grade yang ditetapkan pusat,” ujarnya lagi.
Menurut hasil diskusi pihaknya, Teras merangkum berbagai persoalan, seperti selama ini Pemkab Katingan telah melakukan upaya untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, dengan mendorong izin belajar maupun tugas belajar bagi ASN. Sehingga dengan demikian dapat memenuhi syarat dalam berbagai formasi.
Baca Juga : Â Teras Dorong Penyelesaian Masalah Agraria di Kalteng Harus Jadi Pekerjaan Rumah Bersama
“Ketidaksesuaian kebutuhan SDM dengan kualifikasi ini cukup merepotkan karena dalam tes penerimaan untuk ribuan formasi, hanya ada 160 yang bisa memenuhi syarat. Sehingga masih banyak kebutuhan baik untuk pendidikan dan kesehatan yang tidak dapat terpenuhi,” terangnya.
“Sebagai sosok yang merasa bertanggung jawab pada Kabupaten Katingan, karena pada 2002 sebagai Ketua Komisi II DPR RI saya turut melahirkan kabupaten ini dengan 7 kabupaten lain, saya berharap dengan capaian Manajemen ASN nya akan berhasil mengelola wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat. Inovasi yang dilakukan, kerja sama dengan lembaga pendidikan baik di Katingan, Palangka Raya, maupun Banjarmasin diharapkan dapat mendorong kualitas ASN kita,” tegas Teras.
Discussion about this post