kaltengtoday.com – Pulang Pisau – Pasca di tetapkan satu pasien positif covid-19 di Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela dan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Mulyanto Budihardjo, Senin, 20 April 2020 melakukan kunjungan ke Kecamatan Banama Tingang dalam rangka menenangkan masyarakat dari kepanikan pasca ditetapkan zona merah Covid-19.
“Kita hadir ke sana untuk menenangkan masyarakat agar tidak panik pasca adanya pasien positif yang terdata di wilayah tersebut,” kata Tendean Indra Bella, kemarin (21/4).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan sejak penetapan pasien positif di Banama Tingang telah membuat masyarakat panik, karena pasien positif disebut sebagai warga Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang.
Dia mengatakan melalui rapid test yang dilakukan tenaga kesehatan Gugus Tugas Covid-21 Pulang Pisau, keluarga pasien dinyatakan negatif.
“Hasil rapid test terhadap keluarga pasien negatif,” ujarnya.
Sementara itu Muliyanto mengatakan pasien tersebut belum ada kontak dengan keluarga, sehingga keluarganya dalam hasil rapit test dinyatakan negatif.
Baca Juga:
3 PDP Kabupaten Pulang Pisau Positif Covid-19
Karena lanjutnya, pasien tidak pernah ke mana-mana dan terpapar dari kakaknya di Palangka Raya yang bekerja sebagai perawat dan sebelumnya pernah merawat pasien COVlD-19.
“Meski orang tua pasien bekerja di Puskesmas Bawan, masyarakat tidak perlu khawatir, karena kondisi orang tua pasien dalam keadaan sehat dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan melalui rapid test dan hasilnya negatif, ” pungkasnya. [BS-KT]
Discussion about this post