Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Tawarkan Motor Hasil Curian Melalui Medsos, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

by Tasrifinoor
20/04/2022
A A
Tawarkan Motor Hasil Curian Melalui Medsos, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat melalukan pres reles pengungkapan kasus curanmor dengan pemberatan di Mapolres Kotim, Selasa (19/4) sore.

kaltengtoday.com, -Sampit- Bukannya dapatkan untung, malah buntung. Itulah nasib apes yang harus diterima 2 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Akibat menawarkan hasil curian di media sosial dengan harga yang murah, itulah awal kecurian Unit Reskrim Polsek Baamang bersama Resmob Polres Kotim untuk melakukan penyelidikan terhadap keduanya.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, anggotanya berhasil meringkus dua orang pelaku spesialis Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berinisial HC dan RI di Sampit.

Baca juga : Pencurian Sepeda Motor di Bulan Suci Ramadhan Meningkat di Sampit

“Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor, Minggu 17 April 2022,”ujar Kapolres, Selasa (19/4).

Kenapa polisi mengetahui sepeda motor itu adalah hasil curian. “Sebab, motor yang hendak dijual itu ciri-cirinya sangat persis dari hasil dilaporkan warga yang kehilangan sepeda motor beberapa hari sebelumnya,”tegasnya.

Diungkap Sarpani, keduanya ditangkap pada saat anggotanya melakukan penyamaran sebagai pembeli. Tanpa basa-basi, akhirnya pemancingan terhadap kedua tersangka ini akhirnya berhasil. Ucapnya.

Dari tangan HC, anggotanya mengamankan
barang bukti berupa 1 Unit motor CRF dengan Nopol KH 5815 QG dan 1 unit motor jenis Yamaha Scopy yang disimpan ditempat tinggal tersangka di Jalan Bumi Raya 1, Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang.

Baca juga : Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Ponsel di Sepeda Motor

Selanjutnya dilakukan pengembangan, RI akhirnya berhasil diringkus dari informasi rekannya HC. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan RI yakni i Sepeda motor jenis Kawasaki KLX, di kediamannya di jalan Jaya Wijaya Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Kotim. Paparnya.

“Kedua tersangka kita kenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUH Pidana, tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun penjara,”pungkasnya. [Red]

Tags: CuranmorHukum KriminalKabupaten Kotawaringin TimurKapolres KotimPolsek BaamangSampit

Baca Juga

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Peredaran Sabu Terungkap di Sabangau

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Peredaran Sabu Terungkap di Sabangau

24/01/2026

...

Motor Scoopy Dibawa Kabur, SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Kasus Curas

Motor Scoopy Dibawa Kabur, SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Kasus Curas

24/01/2026

...

Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

24/01/2026

...

Teras Narang: Masalah Daerah Harus Diselesaikan Bersama, Bukan Sendiri-sendiri

Teras Narang: Masalah Daerah Harus Diselesaikan Bersama, Bukan Sendiri-sendiri

24/01/2026

...

Jet Li dan Para Aktor Aksi Senior Siap Mengguncang Lewat Fim Baru

Jet Li dan Para Aktor Aksi Senior Siap Mengguncang Lewat Film Baru

23/01/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Peredaran Sabu Terungkap di Sabangau
Berita

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Peredaran Sabu Terungkap di Sabangau

24/01/2026
Motor Scoopy Dibawa Kabur, SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Kasus Curas
Berita

Motor Scoopy Dibawa Kabur, SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Kasus Curas

24/01/2026
Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi
Berita

Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

24/01/2026
Teras Narang: Masalah Daerah Harus Diselesaikan Bersama, Bukan Sendiri-sendiri
Berita

Teras Narang: Masalah Daerah Harus Diselesaikan Bersama, Bukan Sendiri-sendiri

24/01/2026
Dulu Manusia Silver di Lampu Merah, Kini Michael O Melangkah di Runway Profesional
Gaya Hidup

Dulu Manusia Silver di Lampu Merah, Kini Michael O Melangkah di Runway Profesional

24/01/2026
Sinetron AI Pertama TRANS7 “Legenda Bertuah” Tuai Kontroversi, Banjir Kritik Netizen
Hiburan

Sinetron AI Pertama TRANS7 “Legenda Bertuah” Tuai Kontroversi, Banjir Kritik Netizen

24/01/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.