kaltengtoday.com – Merebaknya virus corona (Covid-19) di Indonesia membuat DPRD Kotawaringin Timur meminta Pemkab Kotim berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bentukan Pemprov Kalteng , untuk mau mengawasi secara ketat aktivitas keluar masuknya kapal, khususnya di pelabuhan Pelni III Bagendang maupun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
“Langkah ini harus ditempuh sesuai instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Percepatan dan Penanganan Covid 19 sehingga patut dilakukan pengawasan,” kata Wakil Ketua I DPRD, H. Rudianur, Jumat (20/3/2020),kepada kaltengtoday.com.
Selain melakukan pemantau di sejumlah tempat pelayanan publik seperti Pelabuhan dan Bandara, proses pengawasan dan pemantauan juga harus dilakukan di pelabuhan-pelabuhan kecil yang tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurut dia, setiap pelabuhan kecil jangan dianggap sepele karena justru itu yang menjadi ancaman bagi masyarakat, dan hal ini juga dibenarkan oleh masyarakat sekitar aktifitas pelabuhan bagendang, yang datang ke DPRD menyampaikan aspirasinya langsung.
“Perlunya pengawasan dan pemantauan itu karena kapal-kapal dari luar bebas masuk keluar menyinggahi tempat-tempat pelabuhan, dan kalau tidak diawasi dengan ketat maka virus corona bisa masuk lewat daerah itu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan untuk seluruh rumah ibadah di Kotawaringin Timur sebaiknya juga dilakukan sterilisasi disikpektan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten maupun Palang Merah Indonesia (PMI).
“Bagaimanapun juga untuk penanganan Covid-19 ini harus dilakukan semua pihak secara bersama-sama, karena sangat membahayakan sebab itu sekecil apapun kemungkinan jangan pernah disepelekan” kata Rudianur. [Fitri –KT]
Discussion about this post