Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Tanggapan Dinas Pertanian Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Belanti Siam

by Redaksi
19/06/2023
A A
Tanggapan Dinas Pertanian Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Belanti Siam

Kadis Pertanian Godfridson

kaltengtoday.com,  Pulang Pisau – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Godfidson memberikan tanggapan adanya isu dan keluhan petani di kawasan Food Estate Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau.

Dia menegaskan bahwa isu adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di Desa Belanti Siam itu tidak benar. Dimana, saat ini terjadi kebijakan pemerintah bahwa kuota yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, satu petani maksimal 2 hektar.

” Barangkali begini. Total pupuk itu ada memang. Sehingga bagaimana cara mengakses pupuk itu petani kita yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya di daerah-daerah sentra padi seperti Belanti Siam, Gadabung dan lainnya itu mereka sudah tahu ada perubahan sistem bagaimana cara mengakses pupuk itu salah satunya memiliki Kartu Tani, ” ucap Godfridson, Senin (19/6/2023).

Baca Juga :  Para Petani di Kotim Minta Dukungan Pemkab dalam Memperbaiki Ketersediaan Pupuk

Godfridson menjelaskan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut, petani salah satunya harus memiliki kartu tani.

Godfridson menjelaskan Permentan Nomor 10 tahun 2022 yakni tentang tata cara penetapan alokasi dan HET pupuk bersubsidi Sektor pertanian. Dimana, kata Godfridson, terjadi kebijakan dan ada komoditi-komoditi yang bisa mengakses pupuk subsidi tersebut.

” Nah, yang menjadi masalah hari ini e-proposal dari kelompok tani yang sudah diakomodir di tingkat kecamatan dan disampaikan ke Dinas Pertanian bidang PSP itu dilakukan verifikasi. Sekarang ini, akses e-proposal pupuk bersubsidi itu terkoneksi dengan nomor induk kependudukan atau NIK KTP dan KK, ” tegasnya.

Sementara kata Godfridson, rata-rata yang terjadi di lapangan, khususnya di Kecamatan Pandih Batu status kepemilikan lahan petani yang dimiliki lebih dari 2 hektar. Sedangkan kuota untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi itu masing-masing petani hanya bisa mendapatkan pupuk bersubsidi hanya 2 hektar.

” Jadi, jika ad petani yang memiliki lahan sekitar 4 hektar, maka yang bisa mengakses pupuk bersubsidi itu hanya 2 hektar saja.

” Meskipun diakali dengan cara mengakses di dua kelompok tani, tetap tidak akan bisa, karena ini terkoneksi dengan NIK KTP dan KK. Jadi tetap tidak bisa karena sudah masuk sistem terkoneksi dengan NIK KTP.

Baca Juga :  Gelapkan 1 Ton Pupuk PT MAPA, 3 Sekawan Diringkus Polisi

Jadi jelas Godfridson, petani tinggal memilih kelompok tani mana dan tidak bisa dua-duanya karena batasan kuota itu.

Terkait aturan dan regulasi pupuk bersubsidi ini tegas Godfridson, pihaknya sudah melakukan sosialisasikan di tingkat penyuluh dan petani.

” Jadi, yang dibilang pupuk bersubsidi itu langka tidak benar, yang ada karena regulasi pembatasan kuota masing-masing petani hanya mendapatkan jatah 2 untuk 2 hektar saja, ” pungkasnya.[Red]

Tags: Dinas PertanianFood EstatePupuk Bersubsidi

Baca Juga

Dimusim Penghujan, Warga Gumas Diminta Waspada

Dimusim Penghujan, Warga Gumas Diminta Waspada

06/11/2025

...

Lewat Dialog Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Mahasiswa Perkuat Kebersamaan

Lewat Dialog Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Mahasiswa Perkuat Kebersamaan

05/11/2025

...

Gubernur Kalteng Sambut Kedatangan Supratman Andi Agtas

Gubernur Kalteng Sambut Kedatangan Supratman Andi Agtas

05/11/2025

...

Menkumham Tinjau Posbankum di Palangka Raya, Target Pembentukan 83.900

Menkumham Tinjau Posbankum di Palangka Raya, Target Pembentukan 83.900

05/11/2025

...

PWI Bartim Juga Koordinasi Internal Ciptakan Soliditas Bersama

PWI Bartim Juga Koordinasi Internal Ciptakan Soliditas Bersama

05/11/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dimusim Penghujan, Warga Gumas Diminta Waspada
Berita

Dimusim Penghujan, Warga Gumas Diminta Waspada

06/11/2025
Lewat Dialog Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Mahasiswa Perkuat Kebersamaan
Berita

Lewat Dialog Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Mahasiswa Perkuat Kebersamaan

05/11/2025
Gubernur Kalteng Sambut Kedatangan Supratman Andi Agtas
Berita

Gubernur Kalteng Sambut Kedatangan Supratman Andi Agtas

05/11/2025
Menkumham Tinjau Posbankum di Palangka Raya, Target Pembentukan 83.900
Berita

Menkumham Tinjau Posbankum di Palangka Raya, Target Pembentukan 83.900

05/11/2025
PWI Bartim Juga Koordinasi Internal Ciptakan Soliditas Bersama
Berita

PWI Bartim Juga Koordinasi Internal Ciptakan Soliditas Bersama

05/11/2025
Pelaku UMKM di Bartim Didorong Agar Mampu Berdaya Saing Lewat Penguasaan Teknologi Digital
Berita

Pelaku UMKM di Bartim Didorong Agar Mampu Berdaya Saing Lewat Penguasaan Teknologi Digital

05/11/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.