Kaltengtoday.com, Kasongan – Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana menyebutkan, jumlah tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 112 Naik 94 Kasus pada tahun 2022 menjadi 206 Kasus 83,93%. Penyelesaian Tindak Pidana pada tahun 2022 sebanyak 88 Kasus Naik 28 Kasus pada tahun 2023 menjadi 116 Kasus 40,13%.
“ Laka lantas pada tahun 2023 mengalami peningkatan . Serta tindak pidana terbanyak pada tahun 2023 yaitu Narkotika, Curat (pencurian dengan pemberetan), dan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” Katanya, Selasa (2/1/2023)
Baca Juga : Satlantas Polres Katingan Tegur Pengendara Tak Pakai Helm
Ia menekankan, khusus untuk kasus narkoba, tahun 2023 ini sedikit mengalami penurunan, yakni 22 kasus dari tahun sebelumnya tercatat 28 kasus.
“Dari 22 kasus tersebut kini seluruhnya telah ditangani. Untuk total barang buktinya sebanyak 253,16 Gram narkotika jenis sabu-sabu,” beber Kapolres.
Baca Juga : Polres Barsel Sampaikan Hasil Kegiatan Selama Satu Tahun
Selain itu, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama tahun 2023 sebanyak 92 kasus, naik 28 persen jika dibandingkan tahun 2022 yakni 72 kasus. Korban lakalantas ini juga mengalami kenaikan 46 persen, dimana pada tahun 2022 ada 107 orang, naik di tahun 2023 menjadi 146 orang.[Red]
Discussion about this post