Kaltengtoday.com, Kasongan – Polantas Polres Katingan memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara sepeda motor di Jalan Pembangunan, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyanamelalui Kasatlantas AKP Hariyanto menegaskan, pihaknya di lapangan menemukan masih ada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas. Yakni, dengan tidak memakai helm saat berkendara dan langsung dilakukan peneguran dan edukasi secara humanis.
Baca Juga : Â Unit Resmob Polres Seruyan Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Mobil, Pelaku Diamankan di Manismata
” Ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, pihaknya dalam hal ini pun lebih mengutamakan edukasi dan teguran. Sehingga, ada efek jera dan kesadaran masyarakat dari yang tadinya rendah,” katanya, Minggu (8/10/2023).
Ia berharap, melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas. Sehingga, ini semua demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kasatlantas juga menambahkan, dengan teguran simpatik ini diharapkan masyarakat Kabupaten Katingan bisa lebih menaati lalu lintas. Seperti mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain yang melintas.
Baca Juga : Â Maknai Hari Humas Polri, Polres Barsel Mendistribusikan Air Bersih kepada Warga
“Jangan sampai, ada kelalaian di jalan yang tingkat pengendaranya cukup tinggi yang dapat memicu kecelakaan. Apalagi sampai menelan korban dan kehilangan nyawa seseorang. Untuk itu, berhati-hatilah dalam berkendala jangan sampai nyawa melayang karena keluarga sedang menunggu dirumah, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post