kaltengtoday.com, Buntok – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Raden Sudarto SH, mengharapkan agar pemerintah daerah setempat membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Bulan Januari hingga Mei 2022 yang belum juga dibayarkan.
“TPP merupakan hak mereka ASN yang wajib diselesaikan, sehingga tidak ada alasan untuk menundanya,” ucap Raden kepada Kalteng Today, Jumat (13/5/2022).
Ia mengatakan, pembayaran tersebut diusahakan sebelum berakhir masa jabatan Bupati Barsel, Edi Raya Samsuri pada 22 Mei 2022 mendatang.
Baca Juga : Pastikan Ketaatan Perusahaan, Komisi III DPRD Barsel Rencanakan Turun Ke Lapangan
Selain itu, tertundanya pembayaran TPP tersebut antara lain akibat adanya mutasi pegawai yang tidak melibatkan bagian organisasi yang salah satu tupoksinya untuk menyusun Analisis Jabatan (Anjab), agar semua ASN di Barsel beban kerjanya terdata, tidak seperti sekarang ini tidak jelas.
“Sementara untuk TPP diberikan salah satunya atas dasar beban kerja yang disusun oleh Bagian Organisasi Setda Barsel,” terangnya.
Politisi PDI-Perjuangan Barsel itu mempertanyakan, jika penundaan pembayaran TPP dengan alasan aplikasi keuangan, lalu bagaimana utang bisa dibayar dan kegiatan lainnya bisa berjalan.
“Masa utang bisa dibayar namun TPP tidak bisa dibayar,” pungkasnya.
Baca Juga : Mengkoordinasikan Hasil Reses, DPRD Barsel Gelar RDP Bersama DKP3
“Harus ada kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Barsel karena sudah sekian lama DPRD terus menerus mengingatkan hal-hal yang menjadi prioritas, namun kenyataan sudah beberapa bulan TPP ASN belum dibayarkan,” ujarnya lagi mengakhiri. [Red]
Discussion about this post