Kaltengtoday.com, Kasongan – Polsek Marikit bergerak cepat melakukan melakukan mediasi terhadap perkara perkelahian warga di wilayah hukumnya. Perkara ini terjadi di desa Tumbang Pahanei Kecamatan Marikit.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kapolsek Marikit Indra Hendra Sopiyan D Munthe membenarkan kejadian di periode September tersebut. Pihaknya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan melalui mediasi agar tidak terjadi perselisihan kembali di kemudian hari.
Baca Juga : Â Evi Kahayanti Pimpin Mediasi Antar Warga dan Pengusaha Sarang Walet
” Dalam perkara perkelahian ini, terjadi perselisihan antara Dedi, Alinsyah dan Rencana. Mereka terlibat cekcok dan adu mulut hingga terjadi perkelahian pada 7 September 2024 silam di desa Tumbang Pahanei, ” Katanya, Minggu (22/9/2024).
Ia menyebutkan, sesuai pengaduan dari pelapor saudara Rencana akhirnya polsek memanggil para terkait yakni Alinsyah dan Dedy. Kemudian, pihaknya bergerak cepat untuk menghindari adanya perbuatan serupa dan aksi saling dendam.
Baca Juga : Â Kapolsek Sabangau Mediasi Pemortalan Pembangunan MAN IC
” Oleh sebab itu, kita kumpulkan semua yang terlibat untuk didamaikan dan diselesaikan permasalahannya. Sehingga, kedepannya tidak ada perkelahian dan tindakan kriminal,” Jelasnya.
Dari hasil mediasi itu, antara kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara damai dan tidak memperpanjang masalah yang ada. Untuk menguatkannya, dibuatkan surat pernyataan dan ditandatangani kedua belah pihak, saksi dan kepala desa.  [Red]
Discussion about this post