kaltengtoday.com, – Tamiang Layang, – Jika selama ini proposal yang diajukan kelompok peternak, tani, nelayan dan lain-lainnya lebih berupa permohonan, maka ke depan, pola ini tidak akan berlaku lagi.
“Terutama bagi kelompok pembudidaya ikan, sesuai petunjuk teknis pemerintah, sekarang harus menyertakan bukti data. Antara lain foto kolam, analisa dan keterangan lain terkait bantuan benih ikan yang dimohon. Misalnya, bagaimana kadar air yang ada, sehingga nanti bisa diberikan jenis ikan yang sesuai,” kata Kepala Dinas Perikanan & Peternakan Kabupaten Bartim (Diskanak Bartim) Mishael SPi, yang didampingi Kabid Perikanan Vetta, ketika ditemui di ruang kerjanya, pagi tadi (Senin, 25/10).
Cara ini, menurut Mishael, juga menjadi opsi yang lebih baik, untuk mengantisipasi kasus gagalnya bantuan bibit ikan bagi para pembudidaya pemula. Untuk itu, dia juga akan berkonsultasi di Balai Budidaya Perikanan Air Tawar (BBPAT) Mandiangin, Kalimantan Selatan, dalam waktu dekat.
Baca juga :Â Tingkatkan Dukungan Untuk Pembudidaya Ikan
“Kita tidak bisa mengharapkan anggaran daerah. Sekarang ini saja anggaran kami berkurang 30%. Tapi program pemberdayaan perikanan harus tetap jalan. Untuk itu, kami akan perjuangkan bantuan yang dari APBN, agar program ekonomi kerakyatan Pemkab Bartim di bidang perikanan maupun peternakan bisa tercapai,” imbuh lelaki berkacamata yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Setda Bartim tersebut.[Red]
Discussion about this post