Kalteng Today – Palangka Raya, – Pendaftaran Peserta Didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2021-2022 akan dilakukan serentak di seluruh Kalteng mulai 14-17 Juni 2021 dengan menggunakan sistem daring (online) dan tidak dipungut biaya atau gratis.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng H.A. Syaifudi melalui Sekretaris Panitia PPDB Kalteng, Tito, Rabu (2/6/2021) menjelaskan, nanti setelah melakukan pendaftaran 14-17 Juni 2021, pengumuman hasil seleksi akan diumumkan 19 Juni 2021.
“Kita sengaja melompati satu hari (18/5/2021) untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang berprestasi untuk melakukan pendaftaran,”ujarnya.
Tito juga menyebutkan untuk pelaksanaan PPDB pada sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak dipungut biaya alias gratis.
“Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah juga dilarang lakukan pungutan atau sumbangan kepada peserta didik terkait PPDB maupun perpindahan peserta didik, seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB,”tegas Tito.
Baca Juga : PPDB Secara Online, Ada Bukti Pungutan Liar di Sekolah Laporkan
Nantinya saat melakukan pendaftaran, calon peserta didik boleh memilih 2 sekolah tujuan sesuai dengan zona. Dan untuk sekolah yang melaksanakan PPDB secara daring (online) mandiri menyediakan fasilitas pendaftaran melalui website sekolah atau sisitim lain yang memeungkinkan, kata Tito. [Red]
Discussion about this post