kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan mengelontorkan miliaran rupiah untuk pembangunan untuk jalan dalam Kota Kurun dan sudah dilakukan pelelangan. Apa saja, jalannya simak ulasan berikut ini.
Ketika dikomfirmasi awak media, Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kabid Bina Marga DPU Gumas Bambang Jaya menuturkan, di tahun ini ada beberapa jalan yang sudah berjalan serta ada yang dilakukan perbaikan baik di dalam kota hingga jalan lintas antar kecamatan.
Baca juga : Bupati Gumas Resmikan Gedung Perpustakaan Desa
“Ya, saat ini yang sedang kita lakukan penaganannya dengan secara swakelo seperti jalan Letjen Soeprapto, dan jalan segmen antar kecamatan seperti di ruas Desa Batu Nyiwuh ke Sei Riang, secepatnya akan dilakukan penanganan juga dan sudah dilakukan pelelangannya,” ucap Bambang Jaya, Kamis (9/6).
Untuk penanganan jalan antar kecamatan seperti di ruas Desa Batu Nyiwuh ke Sei Riang tersebut, lanjut Bambang menuturkan, itu mengunakan dana alokasi khusus (DAK) yang sifatnya reguler, serta pelelangannya pun sudah dilakukan pelelangan di bulan April 2022 lalu.
Sedangkan, untuk penangana dalam kota sendiri banyak sebenarnya harus dilakukan penanganan tetapi karena anggaran terbatas. Sehingga, lanjutnya, ada beberapa jalan saja yang bisa terkaver untuk dilakukan perbaikan.
“Untuk penyelanggaraan jalan di dalam kota Kurun sendiri sudah kita lakukan pelelangan pada bulan Mei ini juga, maka kami harapkan dengan masyarakat agar bisa bersabar dulu, dilakukan sesuai tahapannya,” ujarnya.
Baca juga : Bupati Gumas Dan Kapolda Kalteng Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi
“Memang untuk jalan dalam kota seperti di jalan Delima ini sudah kita lakukan pelelangan, maka kia upayakan perbaiki struktur jalannya dulu, karena itu jalan itu banyak lobang dan digenangi air, perbaiki parit dan bikin box culvert dan intinya kita mengunakan aspal best A dan best B sepanjang 600 meter,” pungkas Bambang. [Red]
Discussion about this post