Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta panitia pelaksana pemilihan kepala desa harus melaksanakan pemilihan kepala desa pada Oktober 2023 nantinya secara jujur dan adil. Apalagi, sejauh ini tahapan demi tahapan dalam pelaksanaan pemilihan sudah berjalan dengan semestinya.
” Makanya saya ingatkan terus kepada panitia pilkades harus bersikap terbuka, jujur dan adil. Sehingga, hasil pemilihan itu nantinya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa, ” Katanya, Senin (7/8/2023).
Baca Juga : Â Persiapkan Pilkades Dengan Aman dan Damai
Selain itu, dalam proses pendaftaran calon kepala desa panitia perlu memeriksa kelengkapan dokumen yang sudah dipersyaratkan dari awal. Jadi, jangan sampai ada aturan-aturan yang dilanggar dalam proses verifikasi berkas pendaftaran atau dokumen.
” Misalnya, terkait kelengkapan ijazah. Pasalnya, kebanyakan persoalan ijazah sering dipermasalahkan setelah kepala desa yang terpilih dan dilantik,” Jelasnya.
Oleh sebab itu, sejak sekarang panitia perlu teliti dalam memeriksa kelengkapan dokumen dari calon kepala desa yang mendaftar. Terutama terkait keaslian ijazah dan persyaratan lainnya agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan.
Baca Juga : Â Jangan Sampai Ada Perpecahan Masyarakat Ketika Pilkades
Kemudian, kepala desa yang terpilih agar melaksanakan tugas dan kewenangan dengan baik. Setidaknya, aspirasi masyarakat di desa diterima dan dijalankan sesuai ketentuan yang ada.
” Libatkan masyarakat dan BPD untuk merumuskan seluruh proses kebijakan yang ada di desa. Sehingga, kebijakan yang dibuat tersebut tidak berbenturan dengan masyarakat. Sebelum program dijalankan, kepala desa bersama BPD menetapkan rancangan kegiatan yang tertuang dalam APBDes melalui musyawarah desa,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post