kaltengtoday.com, Sampit – Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menjadi saksi serta membimbing salah satu tahanan Polres Kotim yang mengikrarkan diri menjadi Mualaf memeluk Agama Islam di Mushola Ar Raudah Mapolres Kotim, Rabu (8/12).
Salah seorang Tahanan Rutan Polres Kotim bernama Rifandi Bin Upik (19) warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan yang sedang menjalani masa penahanan penyidik, telah mengungkapkan keinginannya untuk menjadi seorang Muslim dengan memeluk agama Islam.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Kotim memimpin prosesi pengislaman dengan terlebih dahulu menanyakan keseriusannya untuk memeluk Agama Islam, apakah ada ajakan dan paksaan dari pihak lain, yang dijawab oleh Rifandi bahwa keinginannya untuk menjadi seorang Muslim adalah atas kemauan dan kesadaran hati nuraninya sendiri.
Baca Juga :Â Tahanan Polres Kotim Peroleh Vaksinasi
“Saya langsung membimbing Rifandi untuk mengucapkan kalimat syahadat sebagai syarat mutlak memeluk agama Islam, yang dapat diikutinya dengan fasih dan lancar, yang langsung disambut haru dan takbir dari peserta yang hadir. Setelah mengucapkan ikrar tersebut Rifandi telah memiliki nama Muslim yakni Muhammad Rifandi Bin Upik,”ucapnya, Rabu (8/12). [Red]
Discussion about this post