kaltengtoday.com, Kasongan – Sekda Katingan Pransang menekankan, konsultasi publik RKPD dan forum lintas perangkat daerah (RKPD) merupakan rangkaian proses kegiatan yang harus dilalui dalam penyusunan rencana kerja di Kabupaten Katingan. Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan wadah resmi, sebagai ajang pertemuan antara proses perencanaan bawah ke atas yang berdasarkan fungsinya.
” Penyusunan itu mempunyai dampak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga, memiliki daya ungkit terhadap pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah, ” Katanya, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga : Â Usulan Desa Melalui Musrenbang Harus Jadi Atensi Melalu RKPD 2024 Pemkab Kapuas
Menurutnya, hal itu merupakan usulan hasil musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan yang berasal dari rancangan awal renja perangkat daerah. Sehingga, bagian tersebut merupakan representasi dari renstra perangkat daerah dan RPD Kabupaten Katingan Tahun 2024 hingga 2026 pelaksanaan tahun ke satu.
” Maka, untuk memperoleh masukan dan saran dari pemangku kepentingan terhadap isu dan permasalahan daerah dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sesuai potensi maupun permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan di Katingan,” sebutnya.
Baca Juga : Â Program Prioritas Melalui Musrenbang Masuk Dalam RKPD 2024
Menurutnya, ia ingin memastikan rencana kerja yang akan disusun benar-benar sesuai dengan tugas dan fungsi. Maka, program dan kegiatan yang betul-betul prioritas serta memberikan penjelasan bahwa program telah sejalan dengan RPD maupun renstra yang disusun dengan memperhatikan usulan desa dan kelurahan hasil musrenbang kecamatan.
” Seluruh perangkat daerah harus memikirkan dengan seksama program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Terlebih nantinya menelaah permasalahan pembangunan yang berasal dari pokok-pokok pikiran agar disampaikan melalui aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah, ” Pungkasnya.  [Red]
Discussion about this post