Kalteng Today – Sampit, – terhitung sejak bulan Februari hingga akhir Agustus 2020, seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng belum menerima haknya berupa gajih setiap bulan.
Pasalnya anggaran desa yang bersumber dari APBD digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Benar sejak Februari 2020 lalu saya belum terima gaji sampai dengan bulan Agustus, kendalanya kita bisa maklumi sebab anggaran daerah lebih tersedot untuk kepentingan lain yang lebih mendesak, untuk penanganan Covid-19,” kata Kepala Desa Palangan, Anatasius Delik kepada wartawan rabu (2/9/2020).
Menurutnya karena gaji maupun insentif kepala desa dan perangkat desa bahkan RT/RW bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan ADD ini juga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Karena itu jika APBD Kotim lebih digunakan untuk kepentingan lain seperti penanganan covid-19, maka kita hanya bisa bersabar saja sampai nanti ada anggaran di APBD perubahan,” ungkap Delik.
Baca Juga : Paslon “Kotim Bercahaya” Terima Rekomendasi Partai Hanura
Ia menambahkan bahwa dirinya secara pribadi tetap akan bersabar harapanya di APBD perubahan tahun 2020 ini gajih dan insentif bisa dibayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Kotim Sutik, menghimbau kepada seluruh kepala desa se-Kotim juga perangkat desa bahkan RT/RW supaya bisa bersabar sampai nanti anggaran turun dengan harapan setelah pembahasan anggaran perubahan ini khsusnya untuk ADD itu bisa di anggarkan kembali.
“Saya harap semua kades dan perangkat desa hingga RT RW se-Kotim bisa memaklumi kondisi daerah saat ini dengan harapan diperubahan ini paling tidak untuk gaji bisa diperhatikan oleh tim anggaran,”Demikian Sutik. [Red]
Discussion about this post