kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Tahun 2022.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan terkait Rakorda tersebut, poin pembahasan yakni mengenai singkronisasi data Stunting. Pasalnya, ada berapa perbedaan data di wilayah Kabupaten Gumas yang dikeluarkan Kemenkes RI mencapai lima belas persen lebih.
Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Gelar Rakordal Triwulan 1
“Terkait data yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI, berdasarkan data e-PPGBM dan data SSGI yang perbedaannya mencapai 15,7 persen, dan saya tegaskan tidak akan kami tindaklanjuti penanganan Stunting apabila masih terdapat perbedaan data,” terang Jaya S Monong, Selasa (26/4) lalu.
Berkaitan hal itu juga, Jaya kembali menegaskan, agar data Stunting itu benar, maka diharuskan ada evaluasi untuk menyingkronisasi data. Sehingga, tidak ada perbedaan atau pun yang akan dirugikan baik itu pemerintah atau pun masyarakat.
“Berdasarkan arahan dari bapak Presiden bahwa kita sepakat untuk menuju satu data. Mengingat, data ini merupakan dasar kita untuk melakuan evaluasi kinerja,” tuturnya.
Baca Juga : Sekwan DPRD Kapuas Ikut Rakorda Asdeksi Se Kalteng
Oleh sebab itulah, sambung dia, dibutuhkan data yang valid untuk dijadikan sebagai bahan acuan dalam bekerja. Sehingga kedepannya tidak akan terjadi hal-hal yang dapat merugikan semua.
“Saya kembali tegaskan perihal penanganan stunting di Kabupaten Gumas, harus dilakukan dengan hati-hati, sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang bisa merugikan masyarakat dan negara di kemudian hari,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post