kaltengtoday.com, -Kasongan- Salah satu upaya Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng dalam rangka memberantas pungutan liar pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady, membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca juga :Â Satlantas Katingan Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik
” Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama memberantas pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009,”Ungkapnya, Sabtu (4/6/2022).
Menurutnya, agenda tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Marikit dengan sasaran Masyarakat yang ada di Kecamatan Marikit, Katingan.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Baca juga :Â Polsek Katingan Kuala Sosialisasi Saber Pungli Kepada Masyarakat.
“Kami langsung menyambangi Masyarakat serta perkantoran yang terdapat pelayanan publik dan langsung mensosialisasikan tentang pungli serta mengingatkan agar tidak ada melakukan pungli kepada masyarakat sehingga terciptanya pelayanan yang baik,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post