kaltengtoday.com, -Kasongan- Polsek Katingan Kuala melakukan sosialisasi terkait saber pungli kepada masyarakatnya di mana sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami, bahwa tindakan pungli dapat ditindak sesuai undang-undang yang berlaku, Sehingga masyarakat tidak mendukung pungli dan bisa bersama Polri dalam memberantas Pungli.
Baca juga :Â Banjir Rob Rendam Katingan Kuala
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Kuala Akp Made Suta mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui dan mengalami pungli dapat melapor kekantor polsek katingan Kuala. Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitas.
” Terkhususnya dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan baik pelayanan Polri ataupun Pelayanan dari pihak Pemerintah” Katanya, Sabtu (28/5/2022).
Menurutnya, hal ini penting dikarenakan pihak pemerintah dan polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dari KKN dan sebagai transparansi kepada masyarakat dalam setiap pelayanan.
Ia menghimbau masyarakat agar tetap waspada dengan adanya kegiatan pungli apabila menemukan pungli dapat merekam secara langsung menggunakan alat komunikasi berupa Handphone atau sejenisnya. Sehingga dapat menjadi bukti yang menguatkan tentang adanya dugaan pungli yang telah terjadi.
Baca juga :Â Curah Hujan Masih Dapat Terjadi Katingan
” lebih lanjut saya juga meminta masyarakat lebih perduli dan menjauhi segala bentuk kegiatan yang memberi peluang terjadi, karena sistem pelayanan yang dilakukan oleh Polri ataupun Pelayanan ditempat yang lain saat ini mengedepankan transparansi,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post