kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Hal tersebut juga dilaksanakan oleh Aipda Edi Gunawan sembari membawa papan portabel berisi imbauan Prokes dan 5M dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 70 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Jumat (24/09/2021) siang.
Edi mengungkapkan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga : Masyarakat Rakumpit Keluhkan Kantor Kecamatan Yang Jauh
Dirinya menambahkan, penerapan prokes dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Rakumpit.
Baca juga : Pengawasan Prokes Harus Rutin Dilaksanakan, Masyarakat Mulai Lengah Gunakan Masker
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post