kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Peningkatan kualitas pelayanan terus dituntut oleh masyarakat kepada pemerintah. Hal serupa telah disampaikan masyarakat di Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya kepada Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing.
“Masyarakat disana ingin pelayanan publik dipermudah, salah satunya dengan memindah kantor kecamatan yang saat ini berada di Kelurahan Mangku Baru ke kelurahan lain yang dekat dengan akses jalan,” kata Duwel kepada awak media, Selasa (21/9).
Menurut Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng yang mencakup Kota Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas hal tersebut cukup mempersulit keadaan masyarakat terlebih saat mengurus administrasi pribadi maupun keluarga.
“Selama ini, untuk mendapat pelayanan, masyarakat harus menempuh jalur sungai melalui Takaras dengan waktu tempuh hampir satu jam. Kami sebagai wakil rakyat akan berupaya maksimal menyerap dan menyampaikan aspirasi melalui gelaran rapat paripurna,” tegasnya.
Baca juga : Sekwan DPRD Kalteng Terima Kunjungan Sekwan Kapuas
Pihaknya berharap agar pemerintah bisa merealisasikan aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut, sehingga dapat selalu memberikan pelayanan optimal untuk masyarakat.
Baca juga : Pelajari Pengelolaan Pelabuhan, Komisi VI DPRD Kalteng Kunker ke Kalsel
“Pemerintah tentu berkewajiban untuk merealisasikan usulan ini, sebab pelayanan publik merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post