kaltengtoday.com, Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko saat menghadiri Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Program Kerja TPAKD di Prov. Kalteng melalui SiTPAKD, bertempat di Aula Hapakat Kantor OJK Prov. Kalteng, Rabu (25/1/2023).
Seluruh Kabupaten/Kota telah membentuk dan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) termasuk Provinsi Kallimantan Tengah (Prov. Kalteng) pada tahun 2022.
Hal ini merupakan langkah baik yang patut diapresiasi kepada semua pemimpin daerah, sehingga komitmen untuk mewujudkan akses keuangan yang luas di Prov. Kalteng dapat terwujud. ucapnya
Baca Juga : OJK – Pemko Palangka Raya Bentuk TPAKD Untuk Dorong Ekonomi Daerah
“Mengawali tahun 2023, masing-masing TPKAD di daerah diminta untuk menetapkan dan menyampaikan paling tidak satu program kerja TPKAD melalui SiTPAKD agar dapat dilakukan Monev keberlangsungan dan realisasinya setiap triwulan.
Seiring dengan berjalannya waktu, apabila TPKAD memiliki usulan program kerja tambahan, dapat disampaikan dan diajukan lagi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SiTPAKD sehingga nantinya masing-masing TPKAD di Prov. Kalteng mempunyai beberapa program kerja yang inovatif dan applicable,” kata Yuas saat membacakan sambutan Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung.
Baca Juga : Sahli Gubernur Yuas Elko Hadiri Acara Wisuda Lulusan STMIK Palangka Raya
Yuas menambahkan, program kerja yang ditetapkan diharapkan dapat berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. TPKAD yang telah menjalankan program kerja pada tahun 2022, dapat melanjutkan program kerjanya kembali jika dirasa masih relevan dan berdampak baik.
Sedangkan TPKAD yang belum menyampaikan program kerja di tahun 2022 dan program kerjanya kurang berjalan maksimal, dapat menetapkan program kerja yang mengadopsi program kerja TPKAD lainnya yang telah berjalan namun tetap disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing daerah.pungkasnya. [Red]
Discussion about this post