kaltengtoday.com, Kasongan – Kerusakan jalan kabupaten disorot oleh orang nomor satu di Katingan. Bupati Sakariyas menanggapi berbagai isu yang berkembang dimasyarakat yang menyangkut kerusakan jalan.
” Kerusakan jalan ini disebabkan truk yang melintas mengangkut muatan yang melebihi tonase. Seperti truk bermuatan besar yang mengangkut kayu, ” Ungkapnya, Jumat (4/3/2022).
Ia menyebutkan isu-isu yang berkembang dimasyarakat seperti kepala desa yang menerima kontribusi dari pihak perusahaan. Bukan hanya itu, isu yang berkembang bahwa kepala daerah dan polisi tidak melarang kegiatan muatan kayu yang dibawa oleh perusahaan dengan menggunakan truk besar dah melampaui tonase. Bahkan, yang lebih parah pihaknya disebut-sebut mendapat bagian.
” Saya tegaskan itu tidak benar dan tidak ada. Maka, sangat jelas saya merasa keberatan. Kami sudah mengambil sikap tegas. Informasi dan isu yang berhembus di masyarakat ini perlu diperjelaskan, ” Sebutnya,
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Laksanakan Vaksinasi Di Kalangan Siswa
Namun, ia mengingatkan agar pihak perusahaan apabila diundang untuk pertemuan rapat harus hadir dan datang. Terutama dalam menyelesaikan permasalahan jalan kabupaten yang rusak. Padahal pemerintah daerah hanya meminta ada perbaikan jalan tersebut.
” Daerah berharap ada kepedulian dari pihak perusahaan yang melakukan aktivitasnya. Seperti dengan melakukan perbaikan jalan,” Jelasnya.
Mantan Kepala Cabang Bank Kalteng Kasongan ini menekankan, jangan sudah mendapatkan perizinan dari pihak kementerian dan provinsi. Namun, pihak pemerintah kabupaten tidak dianggap.
Baca Juga :Â ASN Pemkab Katingan Wajib Patuhi dan Perhatikan SPT Pajak
” Setidaknya hargailah yang didaerah. Apalagi melalui jalan ruas kabupaten, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post