kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Persoalan kasus stunting di Kabupaten Murung Raya (Mura) harus menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat saat ini Kabupaten Murung Raya menjadi yang tertinggi kasus stunting di Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan persentase 40,9 persen.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Mura, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa kasus stunting butuh perhatian serius tidak hanya oleh pemerintah daerah, namun juga semua pihak dalam rangka menekan kasus stunting.
Baca Juga :Legislator Mura Ini Ingatkan Pencegahan Stunting Masih Jadi Agenda Penting
“Persoalan stunting masih menjadi isu serius yang tak bisa dianggap sebelah mata, harus ada sinergitas dalam menekan kasus stunting kita di daerah khususnya pihak perusahaan melalui program CSR nya,” ungkap Rahmat, Selasa (21/3/2023).
Dengan masih banyaknya kasus stunting di Mura setiap pemangku kebijakan harus melakukan aksi nyatanya dalam penanganan stunting butuh keberlanjutan dalam waktu cukup lama.
Dalam rangka menekan angka stunting ini perlu ada perhatian dari anak sejak dalam kandungan. Kemudian saat lahir juga sama yakni dengan pemberian gizi yang cukup kepada anak.
“Butuh komitmen bersama dalam penanganan stunting, khususnya dalam memberikan perhatian pada anak resiko tinggi stunting karena kurangnya pemenuhan gizi anak,” katanya.
Baca Juga :Perkuat Peran Posyandu dan Pustu sebagai Upaya Atasi Stunting
Memang hal ini bukan perkara mudah, namun jika tak dilakukan maka kasus stunting bakal terus muncul.
“Keseriusan dalam masalah ini tentu harus dilakukan. Termasuk baru ini Polres Mura melalui Bhayangkari juga ikut penanganan kasus ini bersama. Ini Kolaborasi yang bagus dan jika perlu lebih banyak instansi yang terlibat lebih bagus,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post