kaltengtoday.com, Palangka Raya – Adanya laporan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi beberapa waktu lalu, saat ini masih berproses di Polda Kalteng.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Kombes Pol Faisal Napitupulu mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Subdit Renakta secara profesional dan obyektif. Pihaknya juga memastikan bahwa penyidikan tersebut dilaksanakan secara transparan.
Baca Juga : Â Ketua PPKHI Kalteng Siap Beri Pendampingan Gratis Untuk Korban Kekerasan Seksual Oknum Dosen
“Tim sudah berangkat ke Jakarta untuk minta keterangan Komnas Perempuan. Selanjutnya melakukan gelar perkara. Ini kasus atensi, namun ada mekanisme proses Lidik sidik yang harus kami laksanakan,” katanya, Selasa (15/11/2022).
Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah meminta keterangan ahli dari Komnas Perempuan, untuk menangani perkara tersebut.
Pasalnya, dalam kasus tersebut ada hak-hak korban yang harus dipenuhi dan dilindungi. Artinya dalam perkara tersebut pihaknya tidak hanya sebatas menangkap pelaku saja, melainkan juga mementingkan aspek korban.
Baca Juga : Â Mahasiswa Desak Polisi Tuntaskan Kasus Oknum Dosen Kekerasan Seksual
Namun, Kombes Pol Faisal Napitupulu menegaskan, jika pihaknya berkomitmen akan menjadi garda terdepan penegakan hukum yang membantu korban kekerasan seksual mendapatkan hak-haknya.
“Kami juga memperhatikan aspek korban. Jangan sampai psikologi korban terganggu,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post