Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas bersama pihak PT Arcepilago Timor Abadi (ATA) menyerahkan surat keputusan (SK) plasma kebun sawit kepada ribuan lebih petani di empat desa di Wilayah Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas yang menerimanya.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengakui happy ending dengan dilakukannya penanaman bersama dan selesainya tugas dalam melakukan penyerahan SK kepada para petani atau koperasi di empat desa tersebut. sehingga, dilakukan penanaman secara langsung diikuti sejumlah tokoh dan pihak forkopimda setempat.
Baca Juga : Bupati Akan Terus Pantau Realisasi Plasma di Kotim
“Tadi kita serahkan secara langsung ke pak Camat tadi, yakni SK petani plasma ini dan yang kedua SK lokasi kebun plasma, untuk empat koperasi di masing-masing desa,” kata Jaya S Monong, Senin (19/2/2024).
Sedangkan desa yang mendapatkan SK penempatan plasmanya, kata Jaya, yaitu Desa Hurung Bunut, Desa Tewang Pajangan, Teluk Nyatu dan Desa Petak Bahandang. Untuk itu, dia menegaskan mulai hari ini juga hal-hal yang sudah diskusikan sudah ada keputusan.
“Untuk itu saya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak bisa berjalan dengan baik dan lancar, dan untuk luasan sekitar 1.106 Ha kemudian untuk lahan sudah 90 persen sudah dibebaskan dan terealisasi di tahun 2024 ini,” terang dia.
Sementara itu, General Manager PT ATA Sugianto Manik menjelaskan seperti yang dikatakan Bupati dirinya pun ikut bersyukur ketika proses ini berjalan dengan baik. Sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat dan pemerintah yaitu Happy Ending.
Baca Juga : Ferry Khaidir Ingatkan Realisasi Plasma Bagi Masyarakat Dari Perusahaan Wajib
“Seperti yang dikatakan Bupati tadi prosesnya Happy Ending, kita gak perlu melihat prosesnya seperti apa, yang kedua kita dari PT ATA berkomitmen menyelesaikan sesuai dikatakan tadi yakni kurang lebih 1000 ha di tahun ini,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post