Kaltengtoday.com, Sampit – Di Kotim terdapat 60 PBS dan 60 pabrik dengan luasan 551.000 hektare. Luasan kebun plasma tercatat 54.652,09 hektare.
Terkait hal tersebut Bupati Kotim Halikinnor akan terus memantau dan memonitor realisasi program plasma perkebunan sebesar 20 persen tersebut. sampai saat ini, kita mendapat angin segar terkait program tersebut. bahkan, perusahaan sanggup melaksanakan program tersebut.
Baca Juga : Legislator : Realiasasi Kewajiban 20 Persen Plasma Hanya Pepesan Kosong
“Saya juga meminta kepada masyarakat untuk bisa menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu ke arah negatif nantinya. misalnya saja bentrok antara warga dan pihak perkebunan. Kita akan langsung turun tangan menindak hal tersebut,”jelas Halikin, Jumat, (27/10/2023).
“Urusan realisasi memang menjadi skala prioritas yang harus diselesaikan. Apabila berjalan sesuai ketentuan, akan berdampak panjang pada kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan,”tegasnya.
Kemudian, investasi akan bisa tumbuh dan berkembang dengan baik selama ada kerjasama dengan semua pihak tak terkecuali dengan masyarakat.
Baca Juga : Tegas, Bupati Akan Menginventarisir Plasma di Kotim
“Saya sendiri turun menyelesaikan persoalan plasma. Kami harapkan dan mendukung masyarakat untuk menuntut hak dan perusahaan harus memahami. Kalaupun harus ada demo, harus tertib. Berbicara hak 20 persen ini merupakan perintah undang-undang dan harus direalisasikan,”akuinya.
Dirinya tidak menginginkan ada warganya yang menjadi korban seperti apa yang terjadi di Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu. “Tentu ini menjadi pelajaran khususnya saya pribadi, apalagi saya dipercaya masyarakat untuk menjadi orang nomor satu di Kotim dan juga di DAD Kotim,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post