kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Feriso menanggapi kabar anak kelas enam di salah satu sekolah dasar yang tidak bisa membaca. Sebelumnya permasalahan itu sering diungkapkan Bupati Katingan Sakariyas dalam berbagai pertemuan.
” Peristiwa itu memang benar terjadi di daerah hulu Kabupaten Katingan. Kejadiannya, sebelum saya menjabat sebagai kepala dinas, ” Katanya, Rabu (20/4/2022).
Namun, tidak semua siswa sekolah tidak bisa membaca, hanya satu atau dua orang saja. Siswa bersangkutan dalam kondisi normal, tidak mengalami gangguan fisik maupun mental.
“Anak itu belum bisa membaca tapi terus naik kelas hingga kelas enam SD. Alasan para guru karena takut diancam orang tua murid,” Bebernya
Mengatasi persoalan itu, dunia pendidikan semestinya menjadi tanggung jawab bersama. Harus ada kerja sama antara orang tua, guru dan masyarakat.
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Laksanakan Vaksinasi Di Kalangan Siswa
“Orang tua turut bertanggung jawab terhadap perkembangan anak bukan hanya guru. Masyarakat juga diharapkan turut berpartisipasi,” himbaunya.
Apalagi, peran orang tua menjadi salah faktor penentu bagi keberhasilan siswa didik, sebab proses belajar tidak hanya terjadi di sekolah. Dirinya berharap setiap orang tua murid punya kepedulian bagi perkembangan siswa didik.
“Bimbingan para guru hanya sebatas jam sekolah. Disinilah peran orang tua sangat menentukan,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke seluruh pelosok guna meningkatkan kesadaran guru, orang tua murid serta siswa tentang pentingnya pendidikan. Ia berkeinginan bahwa menuntut ilmu dengan bersekolah adalah kebutuhan utama dan prioritas. Jangan ada lagi orang tua melarang anak turun sekolah karena harus bekerja membantu ekonomi keluarga sebagaimana sering terjadi.
“Pola pikir seperti itu banyak kami temui di daerah pedalaman Katingan. Secara perlahan kita merubah mindset itu,” ulasnya.
Disisi lain pihaknya berupaya secara perlahan meningkatkan disiplin para guru dan pegawai. Terbitnya undang-Undang nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN diharapkan menjadi pendorong agar giat bekerja.
“Sesuai aturan terbaru, ASN yang sepuluh kali berturut-turut tak masuk kerja, bisa langsung diberhentikan. Kami secara pelan-pelan akan bertindak tegas,” tandasnya.
Diapun melanjutkan, kesejahteraan guru saat ini sangat baik. Dalam satu bulan ada tiga kali menerima penghasilan. Pertama berasal dari gaji, kemudian tenaga pendidik mendapatkan lagi tunjangan sertifikasi yang nilainya sama dengan gaji dan terakhir memperoleh tunjangan guru terpencil dengan jumlah sama dari Kementerian Pendidikan Nasional.
“Semestinya disyukuri, banyak orang yang ingin menjadi ASN. Kenyataannya masih kurang, bahkan ada yang mengajukan kredit dengan menggadaikan gaji. Jika gaji tergadai otomatis penghasilan berkurang,” bebernya.
Terkait itu, ketika ada guru ada yang meminta persetujuan kredit, ia akan selektif memilih untuk menyetujui permohonan tersebut.
” Saya juga meminta guru yang akan meminta kredit harus membuat surat pernyataan tetap aktif melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” tukasnya.
Baca Juga :Pemkab Katingan Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan
Pria kelahiran Desa Buntut Bali ini menambahkan, bahwa rasio guru dengan jumlah siswa saat ini masih sebanding. Tapi distribusinya tidak merata, karena ada penumpukan di ibukota kecamatan dan kabupaten. Hal itu mengakibatkan didesa-desa terpencil masih kekurangan guru. Menyiasati itu, pihaknya mengangkut guru kontrak yang ditugaskan di pedalaman. Selain itu juga mengusulkan guru baru baik menjadi ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Perjanjian.
Sekedar informasi, dalam berbagai forum, Bupati Katingan mengeluhkan rendahnya mutu pendidikan di Katingan. Upaya pembenahan telah dilakukan dengan maksimal. [Red]
Discussion about this post