kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga menyindir warganet di media sosial (Medsos), seorang selebgram dan Tiktokers asal Kota Palangka Raya berinisial RV (23), terpaksa dipanggil oleh Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes pol Erlan Munaji mengatakan, sebagai salah satu selebgram RV harusnya bisa bijak dalam bermedia sosial.
Pasalnya, RV ini memiliki ribuan pengikut untuk mencegah terjadinya dan pelanggaran Undang-undang ITE. Melalui Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau Cak Sam, pihaknya membina selebgram tersebut.
Baca Juga : Â Banjir Komentar Warganet, Saat UAS Gunakan Kaos Bertuliskan Komunitas Penggali Kubur Puruk Cahu Kalteng
“Kita berikan pembinaan bagaimana menjadi influencer dan selebgram yang baik dan tidak bermasalah, kami berikan pemahaman bagaimana bijak dalam bermedsos,” katanya, Sabtu, 15 Juli 2023.
Setelah diberikan pembinaan dan edukasi oleh Cak Sam, RV mengakui kesalahannya dan berjanji akan bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat media sosial dapat dilihat oleh orang banyak termasuk anak di bawah umur.
Baca Juga : Â Deretan Kegiatan Pebalap Dunia MotoGP di Indonesia yang Bikin Heboh Warganet
“Kami juga mengimbau kepada warganet, agar tidak menyebarkan hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), pungkasnya.[Red]
Discussion about this post