Kalteng Today – Palangka Raya, – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar latihan penanganan kebakaran hutan dan lahan secara gabungan di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau yang disaksikan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo pada Kamis, (20/5/2021) pagi.
Dalam simulasi penanganan Karhutla ini, diikuti oleh Tim Satgas Karhutla Polda Kalteng, Satgas Karhutla Polres Pulang Pisau, Personel TNI, Manggala Agni, Damkar, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan dibekali peralatan pemadam mulai dari AWS, Mobil Pemburu Api hingga kendaraan taktis Armored Water Canon dan Helikopter untuk personel melakukan pantauan udara.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan simulasi ini tim di lapangan juga dituntut untuk melaksanakan tugas pencegahan dan penanganan karhutla secara profesional hingga melaksanakan proses penegakan hukum kepada pelaku pembakaran lahan.
Ada sekitar 3 titik api dengan skala sedang sengaja dibuat sebagai objek simulasi penanganan karhutla di lokasi tersebut, kemudian dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis yang dilanjutkan ke tahap penyelidikan dan penegakkan hukum oleh Subdit Tipiter Ditreskrimsus.
Alhasil, 2 orang di lokasi kejadian akhirnya menjadi tersangka pelaku pembakaran lahan diciduk oleh petugas saat sedang memancing bersama barang buktinya.
Proses simulasi penangkapan ini cukup dramatis lantaran salah satu tersangka berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai namun berhasil diamankan petugas.
Usai kegiatan tersebut, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo memberikan apresiasi atas kekompakan tim satgas karhutla di lapangan yang melaksanakan pencegahan, penanganan hingga penegakkan hukum yang terukur.
“Kemampuan personel satgas Karhutla ini harus lebih ditingkatkan lagi, agar koordinasi dalam penanganan dan pencegahan karhutla bisa berjalan dengan baik, seluruh personel harus tahu apa yang harus dilakukan ketika nanti terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah” ujarnya.
Baca juga :Â Cerita Sopir Bus Nahas Sebelum Kecelakaan Tragis di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya
Kapolda Kalteng juga menegaskan, dalam segi penegakkan hukum harus benar-benar dijalankan sesuai aturan seiring dengan upaya sosialisasi kepada masyarakat dalam pencegahan bahaya karhutla.
“Jangan sampai karhutla di Kalteng seperti yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya yang cukup parah” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post