Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Konflik agraria yang masih kerap terjadi di kota Palangka Raya menurut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto memerlukan upaya dan langkah nyata dari pemerintah dalam hal penyelesaiannya.
Baca Juga :
Ia menyarankan untuk perlu adanya tim penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan agar hal-hal tersebut tidak terjadi kembali dan tim tersebut menurutnya juga dapat menjadi solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan konflik dan sengketa tanah di Kota Palangka Raya.
“Akhirnya dalam sidang ada saja warga yang minim pengetahuan kalah dengan yang menyerobot lahannya. Ini kan justru merugikan warga kita sendiri,” katanya kepada awak media, Selasa (2/7).
Sigit yang juga merupakan Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini menilai, dalam tim tersebut perlu adanya keterlibatan dari aparat penegak hukum, yang dinilai merupakan kekuatan inti dalam menghadapi kasus sengketa tanah.
Semua hal ini menurutnya sangat perlu melibatkan sosial dari tingkat kelurahan, RT dan RW dinilai sangat penting dalam upaya mempersempit permasalahan sengketa lahan yang dihadapi masyarakat.
Baca Juga :
“Restorative justice memang sebuah solusi, namun akan bagus kalau memiliki kekuatan yang lebih baik ada keterlibatan aparat hukum yang lain. Begitu pula keterlibatan sosial dari kelurahan, bila perlu RT, RW, kita bikin,” tuturnya.
Pihaknya berharap konflik atau sengketa pertanahan ini ke depan dapat diberantas habis, sehingga masyarakat tidak merasa was-was lagi.
“Dengan teratasinya konflik tanah ini dari penyerobotan oleh oknum mafia tanah yang tentu sangat meresahkan, maka pemerintah benar-benar hadir dalam memberi rasa aman,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post