Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengaku cukup dibuat resah yang disebabkan banyaknya space baliho yang berada di kota setempat.
Ia menerangkan, keberadaan baliho tersebut bagaikan pasar dan sangat mengganggu tata kelola dan estetika Kota Palangka Raya dan ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk lebih tegas terhadap pemasangan space baliho.
“Mohon Pemerintah Kota (Pemko) lebih tegas terhadap pemasangan space baliho, kami melihat di Bundaran Kecil bagaikan pasar, nilai estetika kota nya tertutup dengan baliho,” katanya, Senin (8/4).
Baca Juga :Â Turunkan Baliho Yang Habis Masa Berlaku
Sigit yang merupakan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng ini menuturkan, Pemkot Palangka Raya harus lebih tegas menindak baliho yang tidak berizin dan terpasang di wilayah kota.
“Untuk itu Pemkot Palangka Raya agar lebih tegas terhadap space (Baliho) yang tidak berizin, ya potong saja,” tegasnya.
Ia turut menyinggung, keberadaan space baliho yang kini berdiri kokoh tanpa izin. Padahal kata dia, dulu ada yang mau pasang baliho namun tidak mendapatkan izin dari pemerintah.
“Kalau dalam proses perizinan harus dihitung sejak berdiri nya, karena dulu ada yang mau pasang, tidak diizinkan tiba-tiba berdiri dengan kokoh, tanpa berijin,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post