kaltengtoday.com, – Kapuas – Sidang paripurna kedua masa persidangan ke satu tahun 2022 penyampaian Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban Bupati Kapuas tahun 2021.
Sidang paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua satu Yohanes,ST.,beserta anggota DPRD Kabupaten Kapuas dihadiri langsung Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM.MT.,Sekertaris Daerah Drs Septedy,M.Si.,berserta Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah.
Wakil ketua satu Yohanes mengatakan,hari ini pihaknya menggelar sidang paripurna penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban(LKPJ),Bupati Kapuas tahun 2021.
“LKPJ Bupati merupakan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD),tahun 2021 yang nanti dibahas oleh DPRD,”kata Yohanes,usai sidang paripurna di kantor DPRD Kapuas,Senin 28 Maret 2022.
Legislator PDI Perjuangan itu,menyampaikan pihaknya sudah membentuk Panitia khusus LKPJ yang nantinya disesuaikan dengan jadwal dimana penyusunan komposisi dari Pansus di jadwal dengan OPD terkait untuk rapat pembahasan.
“Nanti struktur dan penjadwalan dibentuk dan ditentukan oleh Pansus kemudian dilakukan rapat pembahasan bersama Dinas terkait,”ungkapnya.
Baca juga :Â Wabup Kapuas Berharap MES Dapat Membantu UMKM Sesuai Dengan Syariah
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas berharap,agar bekerja dengan optimal dan profesional bertujuan untuk evaluasi pengunaan anggaran sepanjang tahun 2021 oleh Bupati Kapuas.Terutama di Satuan Perangkat Daerah apa kah sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
Baca juga :Â Cegah Karhutla, Polres Pulpis Gelar Apel Kesiapan Sarpras
“Evaluasi dan masukan akan menjadi bahan pertimbangan fraksi fraksi pendukung dewan pada saat menyampaikan pandangan akhir pada sidang paripurna nanti,”pungkas Yohanes.[Red]
Discussion about this post