kaltengtoday.com, Pulang Pisau – melaksanakan apel gelar sarpras Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (12/3/2022).
Kegiatan pengecekan sarpras karhutla rutin dilaksanakan oleh Polres Pulang Pisau dan jajarannya, menindak lanjuti perintah dari Pimpinan agar dalam penanganan Karhutla dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, SIK mengatakan larang karhutla setiap hari disosialisasikan oleh Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Pulang Pisau, dalam pencegahan terjadinya kebakaran lahan baik yang disengaja maupun yang tidak sengaja.
Baca Juga :Pemkab Pulpis Kaji Cepat Dampak Karhutla
Kebakaran hutan dan lahan adalah isu Nasional yang ikut menyumbang pemanasan global dan perlu di wanti wanti dan dicarikan solusi penanganannya, mengingat intruksi Presiden akan sanksi tegas bagi pembakar lahan.
Melalui apel gelar kesiapan sarpras ini diharapkan dapat memberikan semangat yang sama sehingga bisa memaksimalkan dan menjalankan fungsi peran masing-masing guna menunjang tugas dan pengabdian kepada masyarakat, ujar Kapolres.
Baca Juga :Waspada Karhutla, Ini Himbauan BPBD Kotim
“Mari sama sama kita jaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau dengan saling memberikan informasi kepada sanak famili. Karena sekali saja kita melakukan kelalaian dengan membakar lahan maka semua orang akan terkena dampaknya,” tutup Kapolres. [BS]
Discussion about this post