kaltengtoday.com, Kapuas – Serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), triwulan II masih rendah dari target Rp 2,2 Triliun baru terealisasi 40,93 persen.Sehingga Kabupaten Kapuas masih tergantung dengan dana transfer dimana pendapatan Kabupaten Kapuas dari PAD masih 6 persen.
Hal ini terungkap pada saat rapat koordinasi dan evaluasi triwulan II Pendapatan Asli Daerah dan sosialisasi penerapan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang di pimpin langsung Plt Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor,MM.,bersama OPD dan Camat di lingkup Pemkab Kapuas serta Perbankkan (BUMN), dan BUMD.,di Aula Bappedalitbangda Jalan Tambun Bungai,Senin 19 Juni 2023.
Baca Juga  :  Pemkab Kapuas Tandatangani Komitmen Core Values ASN Berakhlak
“Saya berharap OPD dan Pemerintah Kecamatan lebih mengoptimalkan lagi masalah sumber sumber PAD,” ucap Plt Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor.
Ia menyampaikan sesuai dengan target PAD yang sudah ditetapkan Rp 2,2 Triliun.Namum sampai saat ini di triwulan II masih jauh di bawah harapan dimana realisasi Rp 921,8 Miliar atau 40,90 persen.Dengan rincian PAD dari target 129,6 Miliar baru terealisasi Rp 46,5 Miliar,35,85 persen.
“Kita masih tergantung dengan dana transfer dengan target Rp 2,1 Triliun realisasi baru Rp 875,3 Miliyar sekitar 41,24 persen,”terangnya.
Baca Juga  :  Pemkab Kapuas Targetkan Rampung Bangunan Utama RS Pratama Desember 2023
Ia mengatakan,struktur pendapatan Kabupaten Kapuas kontribusi masih sangat rendah hanya 6 persen.Sehingga masih sangat tergantung pendapatan transfer pusat dan daerah.Sudah jelas Pemberlakuan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (UU HKPD)., merupakan peluang peningkatan kemandirian keuangan daerah menggali pendapatan daerah dan menggali potensi daerah.
” Saya berharap kita terus memacu upaya peningkatan PAD,maka itu perlu ditingkatkan sebab sangat penting untuk penyelenggara pemerintahan daerah dan kegiatan pembangunan,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post