kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pencapaian realisasi anggaran sampai triwulan II tahun 2023 untuk belanja daerah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau baru mencapai 29,56 persen.
Sedangkan untuk realisasi pendapatan telah mencapai 52,29 persen, dan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melampaui target yakni sebesar 114,10 persen.
” Untuk realisasi sampai akhir triwulan kedua, belanja daerah mencapai 29,56 persen, realisasi pendapatan telah mencapai 52,29 persen, dan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melampaui target yakni sebesar 114,10 persen, ” kata Plt Kepala BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta melalui Sekretaris Dinas, Zulkadri akhir pekan tadi sembari menambahkan bahwa dalam tersebut diambil dari transaksi aplikasi kita. Dan ini belum termasuk laporan akhir OPD.
” Karena ini belum laporan akhir OPD, maka dimungkinkan nantinya akan ada tambahan terkait dengan pertanggungjawaban dari uang persedian yang belum terinput ke aplikasi, ” jelas Zulkadri
Baca Juga : Legislator Bartim Ini Kritisi Serapan Anggaran Yang Dinilai Belum Maksimal
Di berharap pada di triwulan III ini, sesuai dengan target yang ditetapkan bisa mencapai 80 persen, dan tentunya sisa di triwulan IV mencapai 15 persen.
Menurunnya, realisasi belanja daerah baru mencapai 29,56 persen dan realisasi pendapatan mencapai 52,29 persen, hal ini disebabkan persiapan pelaksanaan kegiatan yang bisa saja masih dalam proses pengerjaan dan belum terjadi termin.
” Tahun ini pengajuan uang muka agak minim, dan kami khawatirnya tidak mengajukan uang muka. Tetapi, pencairannya nanti dilakukan sekaligus, dan ini yang kami tekankan ke OPD, setiap tahapan pekerjaan itu dilakukan proses pencairan, yang dimulai dengan uang muka, termin dan jangan dilakukan menumpuk,” tegasnya.
Lanjutnya, jika para rekanan kontraktor tidak mengambil uang muka, termin dan lainnya, maka akan berpengaruh terhadap realisasi anggaran.
Baca Juga : Serapan Anggaran dan Realisasi Pekerjaan Harus Diberi Target
Untuk itu, lanjut Zulkadri, pihaknya mengimbau kepada seluruh OPD untuk melakukan proses tahapan pencairan sejak awal, baik uang muka, termin sesuai dengan kemajuan pengerjaan. Dan kemudian barulah proses seratus persen.
“Kami meminta janganlah menunda proses pencairan sampai akhir tahun baru diproses. Karena, kita lihat sampai di triwulan kedua sedikit sekali yang mengajukan uang muka dan itu kelihatan. Maka otomatis nanti akan menumpuk pencairan di akhir tahun yang mengajukan seratus persen, ” pinta Zulkadri [Red]
Discussion about this post