kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan setempat, Kamis (15/12/2022).
Rakor yang dibuka Staf Ahli Bupati Pulpis, Realisi, dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Ubeng Itun, Kasi Pidum Kejari Pulang Pisau Harisha Cahyo Wibowo, dan undangan lainnya serta menghadirkan narasumber dari Kejati Kalteng Heriansyah dan dari Polda Kalteng Iptu Abi Karsa.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dalam sambutan tertulis yang dibacakan Realisi mengatakan sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017, Pemilihan Umum merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Penyelenggaraan Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas rahasia jujur dan adil hanya dapat terwujud apabila penyelenggaraan Pemilu mempunyai integritas yang tinggi serta memahami dan menghormati hak-hak sipil dan politik dari warga negara.
Baca Juga : Â Harapkan Pemilu Lancar, DPRD Bartim Ingatkan KPU dan Bawaslu
“Penyelenggaraan Pemilu yang lemah tentu berpotensi menghambat terwujudnya pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, sistem keadilan pemilu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi,” kata Realisi
Penyelenggaraan Pemilu yang didesain secara baik kata Realisi, sangat menentukan hasil maupun kualitas proses pemilu. Sebab, sebuah pemilu yang bebas, rahasia jujur dan adil pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Pada konteks itu, sistem keadilan pemilu dikembangkan agar bekerja cepat dan efektif untuk mencegah dan mengidentifikasi penyimpangan pada pemilu sekaligus sebagai sarana dan mekanisme untuk mencegah penyimpangan tersebut dan diberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran.
Sebagai bagian dari integral dari sistem keadilan pemilu kata Realisi, Gakkumdu merupakan komponen vital yang menentukan kesuksesan penyelenggaraan penegakan hukum pemilu selama berlangsungnya tahapan pemilu serentak tahun 2024.
Baca Juga : Â Bawaslu Pulang Pisau Gelar Pengawasan Pemilu Partisipatif
“Saya berkeyakinan, Gakkumdu yang terdiri dari tiga pilar, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang telah terbentuk dan telah menjadi tim yang solid untuk Pemilu 2024. Keadilan pemilu bisa terwujud jika terdapat hubungan yang sangat baik antara tiga institusi dalam menegakkan hukum pemilu, ” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post